HIPMI Aceh Desak Pemerintah Pusat Beri Relaksasi Kredit bagi Pelaku Usaha Terdampak Banjir Bandang

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Aceh meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi kredit bagi pelaku usaha di Aceh akibat dampak bencana banjir bandang.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons atas banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada Rabu, 26 November 2025.

Ketua HIPMI Aceh Said Rizki Sahifan berharap adanya kebijakan pemerintah pusat yang dapat meringankan beban masyarakat Aceh, khususnya pelaku usaha.

Ia menyatakan, "kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang meringankan beban masyarakat Aceh, khususnya pelaku usaha yang terdampak bencana," ungkapnya.

HIPMI Aceh menilai dampak bencana tidak hanya dirasakan oleh korban banjir secara langsung, tetapi juga oleh seluruh pelaku usaha di Aceh.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah turut merasakan dampak signifikan akibat terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

HIPMI Aceh khawatir tanpa relaksasi kredit akan muncul masalah ekonomi baru berupa meningkatnya kredit macet.

Hilangnya daya beli masyarakat karena fokus pada penanganan bencana turut memperlambat perputaran ekonomi di Aceh.

Kondisi tersebut diperparah oleh padamnya aliran listrik serta kelangkaan bahan bakar minyak dan elpiji.

HIPMI Aceh menilai relaksasi kredit akan mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pelaku usaha dan UMKM di Aceh.

HIPMI berharap permintaan relaksasi kredit ini dapat segera dikaji dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi "Laptop Chromebook"
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Titik-titik Kepadatan Lalin di Tol Dalam Kota Pagi Ini
• 15 jam laludetik.com
thumb
Dinas ESDM Aceh Pastikan Kuota Elpiji Mencukupi Meski Terkendala Distribusi
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Terungkap! Penembak Massal di Pantai Bondi Australia Pernah ke Filipina Sebelum Melancarkan Serangan Berdarah
• 41 menit laluerabaru.net
thumb
Diduga Lakukan Perdebaran Uang Ilegal, Polda Kepri Ringkus Empat Orang di Kota Batam Bawa Rp7,7 Miliar
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.