Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini merupakan kali kedua setelah perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan materi pemeriksaan kali ini berkaitan dengan perhitungan dugaan kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.

"Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :
Gus Yaqut Selesai Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Irit Bicara Langsung Nyelonong Pulang

"Pemeriksaan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pria Ngamuk di Jakut Tenteng Parang, Ternyata Gara-gara Narkoba Hilang
• 59 menit laludetik.com
thumb
30 Tahun Dinanti, Jalan Akses SDN 13 Karet Tengsin Akhirnya Diaspal
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Piano sebagai Hobi Inklusif Anak Spesial, Begini Kisah Inspiratif Veny Lie!
• 7 jam laluherstory.co.id
thumb
Jelang Tamat, Produser Janjikan Akhir Stranger Things Jadi Salah Satu Finale Terbaik
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Perkenalkan Geneo X, Terobosan Dalam Perawatan Kulit Non-invasif
• 12 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.