Pantau - Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyiapkan sebanyak 119 calon haji cadangan untuk musim haji tahun 2026 mendatang.
Calon jamaah haji (JCH) cadangan ini disiapkan untuk mengisi kekosongan jika terdapat peserta reguler yang tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Ada sebanyak 119 calon haji yang masuk daftar cadangan yang kami siapkan untuk diberangkatkan pada musim haji tahun 2026", ungkap Kepala Kantor Kemenhaj OKU, Abdul Muis, di Baturaja pada hari Selasa.
Dokumen dan Kesiapan Calon Haji CadanganMenurut Abdul Muis, para calon jamaah haji cadangan sudah siap dari sisi dokumen dan sebagian besar telah melunasi biaya haji.
Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka sudah siap dan tinggal diberangkatkan.
JCH cadangan juga diberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit wilayah setempat.
Bagi yang belum melunasi biaya haji, mereka juga diberikan waktu untuk melakukan pelunasan BPIH.
"Hal itu perlu dilakukan untuk memudahkan jamaah jika sewaktu-waktu masuk daftar keberangkatan haji mereka sudah siap diberangkatkan", ia menambahkan.
Proses Pelunasan dan Kuota Jamaah RegulerSaat ini, JCH reguler dari OKU yang masuk daftar pelunasan BPIH sedang dalam proses pelunasan.
Batas waktu pelunasan BPIH ditetapkan hingga tanggal 23 Desember 2025.
"Hingga saat ini ada sebanyak 103 calon haji reguler yang sudah melunasi BPIH tahap I dari 190 orang kuota yang akan diberangkatkan ke tanah suci pada 2026", jelas Abdul Muis.
Jika hingga batas waktu tersebut masih ada yang belum melunasi, maka akan dibuka pelunasan tahap II.
"Jika hingga masa perpanjangan waktu pelunasan berakhir ternyata masih ada calon jamaah yang belum melunasi BPIH, maka akan diisi oleh calon jamaah haji cadangan", katanya.


