Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, Sigit Mustofa Nurdin, melaporkan pelaksanaan pemberangkatan transmigran yang berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia telah mencangkup 1.394 kepala keluarga (KK).
Hal ini disampaikannya saat acara Pelepasan Transmigran Daerah Asal Tahun 2025 yang digelar di Provinsi Lampung, Selasa (16/12/2025).
Advertisement
“Pada tanggal 16 Desember ini kita secara resmi memberangkatkan transmigran dari Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat,” ujarnya, di Balai Keratun, Bandar Lampung, Lampung.
Sigit menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional penempatan transmigrasi tahun 2025 yang difokuskan pada penguatan pembangunan berbasis wilayah dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa secara nasional, penempatan transmigrasi tahun 2025 mencakup sebanyak 1.394 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.299 kepala keluarga merupakan transmigran lokal, sementara 95 kepala keluarga lainnya merupakan transmigran penduduk asal atau Transkarya Nusantara.
Menurut Sigit, komposisi tersebut mencerminkan arah kebijakan Kementerian Transmigrasi di bawah arahan Menteri dan Wakil Menteri Transmigrasi.
“Sesuai kebijakan Bapak Menteri dan Bapak Wakil Menteri, fokus pembangunan transmigrasi tahun 2025 dan ke depan adalah penempatan transmigran lokal, yang jumlahnya lebih dari 93 persen,” katanya.
Ia menambahkan bahwa transmigrasi tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan penduduk, tetapi sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan persatuan nasional.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 29 tentang Transmigrasi yang menegaskan tujuan program untuk meningkatkan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dan sesuai dengan Undang-Undang 29 Bahwa tujuan pemindahan transmigrasi adalah Meningkatkan kesejahteraan, pemerataan, pembangunan, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.


