Kabar Gus Ipul Beri Bantuan ke Aceh Bareng Zulfa Mustofa Dipertanyakan Saat Polemik Dua Kubu PBNU

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

  - Kabar kunjungan Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ke Aceh untuk menyerahkan bantuan bencana pada Selasa (16/12/2025) menuai sorotan di kalangan warga Nahdlatul Ulama. 

Pasalnya dalam agenda tersebut, Gus Ipul hadir bersama Pj Ketua Umum PBNU, Zulfa Mustofa yang penunjukannya masih menuai polemik internal organisasi.

Bendahara PBNU, Mohammad Nuruzzuman menilai kehadiran keduanya secara bersamaan memunculkan tanda tanya di tengah konflik kepengurusan PBNU yang hingga kini belum tuntas.

Ia menyebut momen tersebut sulit dipisahkan dari dinamika internal jam’iyyah yang sedang bergejolak.

“Ini menjadi aneh dan patut dipertanyakan. Di satu sisi membawa misi kemanusiaan negara, tetapi di sisi lain menghadirkan simbol konflik internal PBNU yang belum selesai,” kata Mohammad Nuruzzuman di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, kehadiran Gus Ipul yang juga merupakan mantan Sekretaris Jenderal PBNU bersamaan dengan Zulfa Mustofa memperkuat sinyalemen yang selama ini beredar mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam konflik internal PBNU. 

Ia menilai kekompakan tersebut sulit dipandang sebagai kebetulan semata.

“Publik NU tentu membaca ini sebagai sinyal. Apalagi, posisi Pj Ketua Umum PBNU yang bersangkutan dipilih melalui mekanisme pleno Syuriah yang oleh banyak pihak dinilai melanggar AD/ART,” ujarnya.

Nuruzzuman menegaskan agenda penyaluran bantuan bencana semestinya ditempatkan secara steril dari konflik organisasi. 

Ia mengingatkan agar penderitaan masyarakat terdampak bencana tidak dijadikan latar bagi penguatan legitimasi pihak-pihak tertentu dalam konflik internal PBNU.

“Bantuan kemanusiaan adalah urusan negara dan umat. Jangan dicampuradukkan dengan konflik elite organisasi. Itu tidak elok dan mencederai rasa keadilan warga NU,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar semua pihak menahan diri dan mengedepankan etika organisasi, sekaligus menghormati aturan dasar jam’iyyah. 

Menurutnya, penyelesaian konflik internal PBNU harus dilakukan secara konstitusional dan bermartabat, bukan melalui simbol-simbol politik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.(raa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemnaker Pastikan Aturan UMP 2026 Sudah Diteken Prabowo, Bakal Segera Diumumkan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Saat Nataru, Dishub Bogor Siapkan Strategi Berdasarkan Evaluasi Nasional
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Arahan Prabowo soal Divestasi Freeport: 10 Persen Jadi Hak Orang Asli Papua
• 5 jam lalukompas.com
thumb
BGN Memperketat SOP Buntut Insiden Mobil Mitra SPPG Tabrak Siswa di Cilincing
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Keputusan Write-down Ford Jadi Cerminan Tekanan Bisnis Mobil Listrik
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.