Jakarta, tvOnenews.com- Youtuber Resbob atau Adimas Firdaus sudah ditangkap Polisi pada Senin (15/12). Kini pun dia juga dipecat dari GMNI.
- Tangkapan Layar
Resbob yang ditangkap polisi tersebut viral, karena dianggap menghina suporter bola viking dan suku sunda.
Ucapan Resbob hina Viking dan Suku Sunda diketahui, saat dirinya melakukan siaran langsung. Hal ini sontak tersebar ke media sosial dan diunggah ulang berbagai akun hingga viral.
"Viking-Bonek sama aja, tapi yang anj hanya Viking," kata Resbob yang viral.
"Pokoknya semua Sunda anjg. Semua orang Sunda anjg!" ucap Resbob yang unggah ulang banyakl orang termasuk Sule melalui Instagram.
Lantas, apa GMNI yang memecat Resbob usai ditangkap Polisi?- Cepi Kurnia/tvOne
Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) diketahui sudah memecat YouTuber Adimas Firdaus yang disapa Resbob.
Sebagaimana diketahui, pemecatan Resbob tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) No 038/ Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025.
Ternyata Resbob sudah tercatat sebagai kader GMNI Surabaya usai mengikuti proses pengkaderan tahun ini tetapi tidak pernah hadir dalam forum.
Pasalnya, Resbob merupakan anggota GMNI komisariat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), yang kini juga sudah di DO oleh pihak Kampus buntut ucapannya.
"Betul bahwasannya Resbob itu kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat," kata Ketua DPC GMNI Surabaya Virgiawan Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (16/12/2025).
"Dia tidak pernah sekalipun terlihat dalam forum-forum atau agenda-agenda, program-program yang dilakukan, entah itu dari komisariatnya sendiri atau dari cabang Surabaya," ungkapnya.
Polisi Tangkap ResbobSebelumnya, Direktur Siber (Dirressiber) Polda Jabar Kombes Pol Resza menyebutkan penangkapan Resbob dilakukan, setelah pihaknya menerima laporan sejak Jumat (12/12).
Polisi melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima waktu itu. Resbob kini dalam masa pemeriksaan.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445749/original/021618200_1765863815-3.jpg)


