14 Samsat Keliling di Jadetabek 17 Desember, di Mana Saja Lokasinya?

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan tersebut tersebar di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
 

Baca Juga :

Menkeu Buka Peluang Bebaskan Pajak Pakaian Reject untuk Korban Bencana

Akun media sosial X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro menyebutkan terdapat 14 lokasi pelayanan tersebut, pada Rabu, 17 Desember 2025. Berikut sebaran gerai Samsat Keliling:
  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;
  5. Jakarta Timur di halaman Kantor Wali Kota dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
  6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;
  7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
  9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
  10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00-14.00 WIB;
  12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB;
  13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede 09.00-12.00 WIB;
  14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

14 lokasi pelayanan Samsat Keliling. Foto: @tmcpoldametro.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan, untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sampah Menumpuk di Tangsel Mulai Diangkut ke TPS3R
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ibu Siswa SD Kalibaru yang Ditabrak Mobil MBG Terharu Dijenguk Prabowo di RS
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Subianto Tegaskan Raja Ampat Tidak Boleh Rusak Oleh Wisatawan
• 4 jam lalugenpi.co
thumb
1.053 Orang Korban Meninggal Akibat Bencana Sumatera
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Modal Usaha Kini Bisa dengan KUR BRI, Cek Tabel Plafon Lengkapnya di 2025
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.