Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Cecar Hal Ini ke Eks Menag Yaqut Saat 8 Jam Pemeriksaan

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji periode 2024, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Yaqut dan tujuh orang saksi lainnya dari pihak Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji ini difokuskan terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Advertisement

BACA JUGA: Dicekal di Kasus Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Penuhi Panggilan KPK

"Yang pertama tentu ini menjadi salah satu bentuk sinergi yang positif antara KPK dan BPK dalam pengungkapan suatu perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (16/12) malam.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Setop Penyidikan Korupsi Dana Hibah Jatim untuk Tersangka Kusnadi
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Kisah di Balik Emas Beregu Putra dan Putri Panahan, Hasil Latihan Setahun
• 51 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Rizki Juniansyah Persembahkan Emas dan Rekor Dunia, Indonesia Berjaya di SEA Games 2025
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Gatot Nurmantyo: Secara De Facto Listyo Sigit Presiden, De Jure Prabowo, Keduanya Dikendalikan Jokowi
• 1 jam lalufajar.co.id
thumb
Nadiem Sempat Copot Dua Anak Buah yang Tolak Proyek Chromebook
• 21 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.