Target Zero ODOL 2027, MTI Jatim Ungkap Tantangan Besar di Lapangan

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan (Menhub) menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan sistem transportasi nasional zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027. Kebijakan ini bertujuan menghentikan praktik muatan berlebih dan modifikasi kendaraan di luar standar demi keselamatan dan keadilan transportasi.

Dalam sosialisasi kepada sopir truk di Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (16/12/2025), Dudy menekankan bahwa kendaraan ODOL membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain serta merusak infrastruktur. Kepatuhan terhadap batas muatan dan dimensi dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan dan dampak jangka panjang pada jalan.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim juga mendukung target zero ODOL karena bisa menjaga kualitas jalan dan kelancaran distribusi logistik. Dia menilai praktik overload merugikan masyarakat, terutama dalam penyaluran kebutuhan pokok, sehingga penerapan bertahap dan konsisten diharapkan terwujud hingga 2027.

BACA JUGA: Menhub Targetkan Transportasi Zero ODOL Tahun 2027

BACA JUGA: AHY Tegaskan Kebijakan Zero ODOL Mulai Berlaku 2027

Hari Soegiri Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur menilai target zero ODOL 2027 merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan konsistensi, koordinasi lintas sektor, serta komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

“ODOL itu kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan yang sudah ditetapkan. Dampaknya jelas, membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak infrastruktur. Pemerintah sudah menetapkan bahwa per 1 Januari 2027 tidak boleh ada lagi ODOL, artinya zero ODOL harus benar-benar terwujud,” kata Hari dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya pada Rabu (17/12/2025).

Menurut Hari, pembahasan mengenai ODOL sebenarnya sudah berlangsung lama, tetapi belum pernah tuntas. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya instansi yang terlibat dalam penanganan persoalan ini. Ia menyebut keterlibatan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, Polri, hingga organisasi angkutan dan asosiasi pengusaha logistik, termasuk karoseri.

“Karena instansi yang terlibat sangat banyak, persiapannya memang harus jauh-jauh hari,” ujarnya.

Hari juga menyoroti kondisi Jawa Timur yang menurutnya semakin terdampak oleh praktik ODOL. Ia menyebut kerusakan jalan dan jembatan akibat kendaraan bermuatan berlebih kini semakin signifikan. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

“Di samping itu juga jelas ya, infrastrukturnya, jalan-jalan, jembatan ini cepat rusak. Jelas anggaran negara juga tambah banyak keluarnya,” sebutnya.

Tak hanya soal keselamatan dan infrastruktur, Hari juga menyinggung persoalan persaingan usaha di sektor transportasi. Menurutnya, praktik ODOL menciptakan persaingan harga yang tidak sehat antarperusahaan angkutan. Pengusaha yang mematuhi aturan sering kali kalah bersaing dengan pihak yang menggunakan muatan berlebih demi menekan biaya.

Padahal, lanjut Hari, sanksi terhadap pelanggaran ODOL sebenarnya sudah cukup tegas. Aturan yang berlaku mencakup denda maksimal Rp24 juta, pidana penjara hingga satu tahun, penahanan kendaraan, serta penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menyiapkan strategi pendukung, salah satunya melalui penerapan teknologi Weight In Motion (WIM) atau penimbangan kendaraan berjalan. Teknologi ini diharapkan mampu mendeteksi pelanggaran muatan tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Hari turut memaparkan data kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang. Ia mencatat, pada 2024 terdapat sekitar 79.220 kecelakaan, dan lebih dari 10 persen di antaranya melibatkan angkutan barang. Pada periode Januari hingga Maret 2025, dari 222.602 kecelakaan, lebih dari 10 persen juga terkait angkutan barang. Meski terjadi penurunan sekitar 2,6 persen hingga pertengahan 2025, angka tersebut dinilai belum signifikan.

“Meskipun memang agak menuru, Januari hingga Juni, tapi tetap saja menurutnya belum signifikan banget hanya sekitar 2,6 persen,” tegasnya.

Ia menambahkan, persiapan menuju zero ODOL sebenarnya sudah dimulai sejak 2023 dan terus bergeser hingga akhirnya disepakati berlaku penuh pada 1 Januari 2027. Dalam masa persiapan tersebut, pemerintah melakukan berbagai langkah, termasuk meninjau ulang peraturan perundang-undangan.

Salah satu isu krusial yang disoroti Hari adalah ketiadaan pengaturan tarif angkutan barang. Ia menyinggung bahwa sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, tarif batas atas dan bawah dihapus dengan alasan efisiensi pasar. Namun, kebijakan tersebut dinilai membuat aspek keselamatan terpinggirkan.

“Alasannya pada waktu itu adalah tidak efisien, biar saja diserahkan pada pasar. Tapi akhirnya seperti ini, keselamatan agak dikesampingkan,” sebutnya.

Selain itu, Hari mendorong peningkatan pengawasan dan penindakan di lapangan, termasuk optimalisasi jembatan timbang. Ia menyebut Jawa Timur sebenarnya memiliki banyak jembatan timbang yang efektif, tetapi pemanfaatannya belum maksimal setelah kewenangannya ditarik ke pusat.

Dengan berbagai tantangan tersebut, Hari menegaskan bahwa keberhasilan zero ODOL 2027 sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta keseriusan dalam penegakan aturan. Tanpa itu, target yang sudah ditetapkan berisiko kembali mundur. (saf/faz)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lolos Uji Keamanan BPOM, Rempah Indonesia Kembali Tembus Pasar AS
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kepala BGN Ungkap Kondisi Korban yang Ditabrak Mobil Angkut MBG: Stabil
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Film India Terbaru 2026: 8 Sekuel Paling Dinantikan + Sinopsis
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pertamina Pastikan Pasokan Avtur Aman Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Konsumen Semakin Mendesak untuk Dilindungi, BPKN Berharap Pemerintah Ubah Badan Jadi Kementerian
• 17 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.