Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809 Miliar di Kasus Chromebook, Kuasa Hukum: Kekayaannya Justru Merosot 51 Persen

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir menegaskan uang senilai Rp809,59 miliar yang disebut diterima kliennya tidak ada kaitannya dengan Nadiem maupun kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

"Transfer dana Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) ke PT Gojek Indonesia pada tahun 2021 murni transaksi korporasi internal PT AKAB," ucap Dodi dalam keterangan kepada media di Jakarta, Selasa malam.

Baca Juga :
Kasus Nadiem Makarim, Pakar: Kelalaian Tetap Bisa Dipidana
Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami soal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

Ia menjelaskan transaksi itu merupakan langkah administratif yang dilakukan PT AKAB pada tahun 2021 dalam menjalankan tata kelola perusahaan sebelum pelaksanaan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).

Nadiem Makarim
Photo :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Dia pun mengaku memiliki bukti melalui dokumentasi korporasi bahwa Nadiem tidak menerima sepeser pun dari transaksi tersebut.

Selain itu, Dodi menambahkan tidak ada pula bukti Nadiem menerima keuntungan pribadi atau memperkaya pihak lain.

"Kekayaannya justru merosot 51 persen saat menjabat menteri," ucap dia.

Di sisi lain, dia menegaskan tidak ada kaitan antara investasi Google di PT AKAB dengan pemilihan Chrome OS di Kemendikbudristek.

Disebutkan bahwa hampir 70 persen investasi Google di PT AKAB terjadi pada 2018, yakni hampir 1,5 tahun sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

Penambahan saham Google pada 2020 sebesar 7,04 persen dan pada 2022 sebanyak 4,72 persen, kata dia, hanya merupakan langkah Google untuk menghindari dilusi dan mengembalikan persentase kepemilikan Google yang jauh terkikis dikarenakan banyaknya investor baru yang masuk, dari total investasi yang diterima oleh PT AKAB dari seluruh investor yang mencapai lebih dari 9 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Dodi menyebutkan Nadiem juga tidak pernah memberi perintah, arahan, atau keputusan untuk memilih laptop Chromebook atau sistem operasi Chrome (Chrome OS).

Peran Nadiem hanya memberikan pendapat terhadap paparan dan masukan yang diberikan oleh Ibrahim Arief mengenai penggunaan Chrome OS dibandingkan dengan Windows OS.

"Setiap keputusan yang diambil oleh tim teknis dilakukan secara independen tanpa ada intervensi dari Nadiem. Sementara penyusunan harga satuan laptop dengan Chrome OS ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tutur Dodi.

Baca Juga :
Pria di Mataram Rudapaksa 28 Kali Siswi SMA 'Broken Home' Sejak September 2025
Tragis! Pria di Cilincing Tiba-tiba Tewas di Warung Pecel Ayam Usai Tenggak Obat
Diperiksa Hampir 9 Jam soal Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Saksi, Tanya Penyidik KPK Materi Pemeriksaannya

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
• 21 jam lalusuara.com
thumb
22 Serangan Udara, 100 Tewas: Perang Rahasia AS Baru Saja Dimulai
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Get The Look: Clean dan Minimalist Style ala Tiffany Young
• 20 jam lalubeautynesia.id
thumb
Assalamualaikum Medali SEA Games 2025, Timnas Futsal Putri Siap Unjuk Gigi di Final Usai Bungkam Thailand Lewat Adu Penalti
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
PDIP Jatim Prioritaskan Program Pendidikan dan Startup untuk Gen Z-Alpha
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.