FAJAR, JAKARTA – DJ Panda tiba-tiba muncul secara mengejutkan di publik. Ia
menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah dia lakukan mengunggah data pribadi hingga mengakibatkan Aktris Erika mendapat bully dan teror.
Permohonan maaf dilakukan di hadapan awak media. Menanggapi itu, Kuasa Hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal memberi apresiasi positif.
Menurut dia, konferensi pers tersebut merupakan itikad baik yang sudah dilaksanakan oleh pihak DJP atas hal-hal yang mencakup tentang perkara ini.
Permintaan maaf DJ Panda, kata dia, semakin membuktikan bahwa ia telah melakukan kesalahan menyebarkan data pribadi milik Erika Carlina hingga membuatnya dihujat dan diteror oleh para fan DJ Panda.
“Kami menganggap bahwa perbuatan tersebut telah diduga adanya dugaan tindak pidana sebagaimana pasal-pasal yang dilaporkan oleh klien kami. Namun fokusnya di sini bukan berbicara tentang konteks pasal maupun literatur pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata pengacara Erika.
“Di sini kami menilai adanya permintaan maaf tersebut merupakan satu instrumen yang menjadi cikal bakal mungkin dapat tidaknya klien kami untuk melaksanakan perdamaian dengan terlapor dan atau juga mencabut laporannya,” imbuhnya.
Sang pengacara belum dapat memberikan kepastian apakah Erika Carlina mau berdamai dengan DJ Panda dalam proses restorative justice (RJ) atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan tahun 2025.
Mohammad Faisal menuturkan dirinya perlu berkomunikasi terlebih dahulu dengan Erika Carlina untuk mendiskusikan hal tersebut.
“Kami akan membahas apakah yang sudah dilaksanakan oleh DJ Panda terkait dengan permintaan maaf dan mengakui perbuatan dugaan tindak pidana tersebut dapat menjadi acuan untuk berdamai dengan yang bersangkutan sehingga mencabut laporannya, nanti akan kami update lagi,” katanya.
Namun yang pasti, untuk dapat berdamai melalui proses RJ, pihak Erika Carlina menginginkan adanya keadilan. Prinsip keadilan ini yang menjadi pertimbangan penting apakah akan menerima atau tidak permohonan maaf dari DJ Panda yang kemudian dapat ditindaklanjuti melalui RJ.
“Fokusnya di sini kami ingin meluruskan kepada media, fokusnya bukan karena Erika ingin hanya yang bersangkutan meminta maaf, akan tetapi substansinya yang menjadi esensial, apakah telah memenuhi rasa keadilan atau tidak bagi klien kami. Di situ tolak ukurnya,” paparnya. (*)


