Harga emas Antam, pada perdagangan pada Rabu, 17 Desember 2025, mengalami lonjakan. Harga emas hari ini tercatat naik Rp6.000, dari sebelumnya Rp2.464.000 per gram menjadi Rp2.470.000 per gram.
Dalam pembelian emas, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, masyarakat dikenai PPh 22 yakni sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas Antam, Rabu 17 Desember 2025:- 0,5 gram: Rp1.285.000
- 1 gram: Rp2.470.000
- 2 gram: Rp4.880.000
- 3 gram: Rp7.295.000
- 5 gram: Rp12.125.000
- 10 gram: Rp24.195.000
- 25 gram: Rp60.362.000
- 50 gram: Rp120.645.000
- 100 gram: Rp241.212.000
- 250 gram: Rp602.765.000
- 500 gram: Rp1.205.320.000
- 1.000 gram: Rp2.410.600.000
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback,atau harga jual kembali, yakni dari Rp2.324.000 per gram menjadi Rp2.330.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan juga berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dengan berat mulai 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback. (Ant/E-3)





