DJ Panda mengalami tekanan psikis usai dilaporkan Erika Carlina ke polisi terkait dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi. Setelah dilaporkan, pemilik nama asli Giovanni Surya Saputra itu cenderung diam dan enggan bersuara.
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, mengatakan bahwa kliennya berusaha untuk keluar dari tekanan psikis yang dialaminya. Salah satu caranya dengan terus menyibukkan diri.
"Ya menyibukkan diri dengan pekerjaan. Terus berkarya. Karena kita jangan lupa, Erika ini artis, beliau terus berkarya. DJ Panda ini juga seniman terus berkarya," kata Michael dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Laporan Erika Carlina ke polisi berpengaruh pada produktivitas DJ Panda. Michael menyebut produktivitas kliennya menurun. Padahal, menghasilkan karya merupakan hal yang penting bagi seorang seniman.
"Ya, tugasnya seniman itu apa? Menciptakan kesenian baru dari waktu ke waktu. Tapi bocoran nih. Biasanya beliau sehari bisa ciptakan lima lagu, ini seminggu cuma satu atau dua. Kalian pikir sendiri aja kenapa," tutur Michael.
Kendati demikian, Michael tak menjelaskan apakah DJ Panda harus mendapat bantuan psikolog atau psikiater. "Itu terlalu jauh lah. Saya enggak perlu jawab. Saya enggak pernah menanyakan itu juga," ucapnya.
Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke PolisiErika Carlina membuat laporan terhadap Giovanni Saputra alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik. Laporan itu dibuat Erika pada 19 Juli lalu.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu juga menyebutkan bahwa DJ Panda menyebut Erika sebagai psikopat.
DJ Panda dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.





