Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, membeberkan roadmap satu jenis paspor yang akan digunakan. Sehingga tidak ada lagi paspor berbeda, baik itu elektronik maupun biasa.
"Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik, laminasi, polycarbonate. Ke depan saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita hajatkan kepada masyarakat," kata Agus dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025, Selasa (16/12).
"Harapan saya nanti dengan satu paspor, mudah-mudahan ini [nomornya] akan berlaku seumur hidup. Nanti nomor cantik gantinya bisa penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," sambungnya.
Agus berharap, satu jenis paspor ini bisa diberlakukan pada 2027. Selain itu, Agus meminta agar paspor diberlakukan 5 tahun lagi, tidak 10 tahun.
"Saya harapkan tahun 2027, satu paspor sudah bisa kita laksanakan. Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku ke seluruh Indonesia dan tolong tidak, yang 10 tahun, dibalikkan 5 tahun," ucapnya.
"Karena hanya orang-orang tertentu yang diberkati Yang Maha Kuasa yang mukanya tidak berubah selama 5 tahun. Betul enggak kira-kira? Biasanya 5 tahun ke atas itu berubah. Jadi kalau bisa kita kembalikan saja ke 5 tahun. Ya bersyukurlah kepada mereka-mereka yang diberkati mukanya tidak berubah selama lebih dari 5 tahun," pungkasnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438881/original/069013900_1765341910-Gubernur_DKI_Jakarta__Pramono_Anung-_10_Desember_2025.jpg)
