Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjajaki peluang kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bosnia dan Herzegovina sebagai upaya membuka pasar kerja baru di kawasan Eropa.
Penjajakan tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dengan Duta Besar Bosnia dan Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo, di Kantor Kementerian P2MI, Selasa, 16 Desember 2025.
Dalam pertemuan itu, Dubes Armin turut didampingi Samir Zuko dan Alma Spahi yang merupakan perwakilan Labor and Employment Agency, lembaga ketenagakerjaan di bawah Pemerintah Bosnia dan Herzegovina.
Wamen P2MI Christina Aryani mengatakan, meski jumlah PMI di Bosnia dan Herzegovina saat ini masih terbatas, negara tersebut memiliki kebutuhan tenaga kerja asing yang terus meningkat, khususnya di sektor jasa.
"Kami melihat peluang dari penjajakan ini, terutama untuk membuka akses penempatan baru bagi pekerja migran terampil Indonesia. Bosnia dan Herzegovina memiliki kebutuhan tenaga kerja di sektor hospitality yang bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia," ujar Christina dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 17 Desember 2025.
Berdasarkan data tahun 2024, Bosnia dan Herzegovina menerbitkan kurang dari 6.000 izin kerja bagi tenaga kerja asing. Kebutuhan terbesar berasal dari sektor jasa, seperti juru masak, chef, waiter, dan housekeeping.
Christina menjelaskan, keterbatasan jumlah penduduk Bosnia dan Herzegovina yang hanya sekitar 1,4 juta jiwa membuat negara tersebut semakin bergantung pada pekerja migran untuk menopang aktivitas ekonomi, terutama di sektor pariwisata dan jasa.
Menurutnya, pembukaan peluang kerja ke negara-negara nontradisional seperti Bosnia dan Herzegovina tidak hanya memperluas kesempatan kerja bagi PMI, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global.
"Kami akan menindaklanjuti penjajakan ini melalui kajian teknis agar potensi kerja sama tersebut dapat diwujudkan dalam skema penempatan yang aman, profesional, serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi Indonesia," ucapnya.
Editor: Redaksi TVRINews





