jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah memetakan sekitar 226 pesantren yang terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan tingkat kerusakan yang bermacam-macam.
“Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag sudah melakukan pemetaan yang mana rusak berat, sedang, dan ringan,” ujar Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said dikutip Rabu (17/12).
BACA JUGA: Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Bantuan
Basnang mengatakan saat ini pesantren-pesantren yang terdampak masih dalam proses pembersihan dari material lumpur. Sementara aktivitas di pesantren yang mengalami kerusakan parah diliburkan sementara hingga situasi kembali aman.
Kendati demikian Basnang memastikan santri-santri yang terdampak tetap mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari pengasuh pesantren.
BACA JUGA: 179 Jalan dan 79 Jembatan Rusak Akibat Banjir Pulau Sumatra
“Nanti pada saatnya setelah tepat, lumpur-lumpurnya sudah dinaikkan tanah-tanahnya, nanti akan kembali dilaksanakan pembelajaran,” ucapnya.
Di sisi lain Kemenag telah menyalurkan bantuan hingga Rp 3 miliar untuk ratusan pesantren tersebut. Dana itu dipergunakan untuk pemulihan sarana-prasarana. Sementara pesantren yang rusak berat akan mendapat bantuan pembangunan.
“Untuk pemulihan, nanti termasuk kemudian biaya untuk mengangkat lumpurnya, seperti apa. Tapi sampai pembangunannya nanti kita planning-kan di tahun 2026,” kata dia.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang fokus utamanya rehabilitasi dan rekonstruksi daerah-daerah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Seiring dengan penanganan bencana pada masa tanggap darurat, Presiden Prabowo mengumumkan pemerintah saat ini telah memulai pembangunan 2.000 unit hunian tetap (huntap) untuk para pengungsi yang rumahnya rusak akibat banjir bandang dan longsor.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446071/original/075403900_1765872229-PHOTO-2025-12-16-14-56-56.jpg)
