Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai Secara Verstek

eranasional.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, ERANASIONAL.COM – Putusan terkait gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud resmi ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengacara Raisa, Putra Lubis, mengatakan bahwa putusan tersebut dikeluarkan melalui eCourt. Perkara cerai Raisa dan Hamish Daud diputus secara verstek.
“Sudah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” kata Putra dalam pesan singkat, Selasa (16/12/2025).
Putusan cerai dikeluarkan pada Senin (15/12/2025). Putra sudah mengabari Raisa mengenai putusan tersebut.
DIA mengungkapkan reaksi pelantun lagu Terserah itu.
“Dia cuma ucapkan terima kasih, karena saya juga baru infokan larut malam,” ucap Putra.
Raisa menggugat cerai Hamish usai delapan tahun membina rumah tangga.
Mereka menikah pada 3 September 2017. Selama berumah tangga, Raisa dan Hamish telah dikaruniai seorang anak perempuan.

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Tutup Tahun, Pajak Kendaraan Kalsel Capai 96 Persen
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Dishub DKI Kerahkan 2.500 Personel Jaga Terminal-Tempat Wisata Selama Nataru
• 6 jam laludetik.com
thumb
Timnas U-22 Gagal di SEA Games 2025, PSSI Berhentikan Indra Sjafri
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenhub Sediakan 17.239 Tiket Kapal Laut Gratis untuk Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Libur Nataru, Ratusan Jip Wisata Bromo Jalur Malang Ludes Dipesan
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.