Pantau - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyebut bahwa Israel telah melakukan 813 pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza sejak diberlakukan pada 10 Oktober 2025.
Anggota biro politik Hamas, Ghazi Hamad, menyampaikan pada Selasa (16/12/2025) bahwa pihaknya secara rutin mengirimkan laporan harian kepada para mediator yang terlibat dalam kesepakatan gencatan senjata.
Menurut Hamad, laporan tersebut berisi daftar pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Israel, termasuk kekerasan dan pelanggaran wilayah di Jalur Gaza.
Kecaman Internasional terhadap Kekerasan Israel di PalestinaKuasa Usaha Inggris untuk PBB, James Kariuki, menyatakan bahwa lima negara—Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris—telah mengecam tindakan kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Kelima negara tersebut mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional dan menyatakan bahwa tindakan kekerasan hanya akan memperburuk situasi serta menghambat upaya penyelesaian damai di kawasan.
James Kariuki menyebut bahwa tindakan Israel telah merusak proses diplomatik yang tengah dibangun untuk mencapai solusi jangka panjang di Jalur Gaza.
Perkembangan Gencatan Senjata dan Resolusi InternasionalPerjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel resmi diberlakukan pada 10 Oktober 2025.
Selanjutnya, pada 13 Oktober 2025, Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi bersama yang mendukung penghentian kekerasan di Gaza.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Keamanan PBB pada 17 November 2025 mengadopsi sebuah resolusi yang mendukung rencana komprehensif Donald Trump untuk penyelesaian konflik di Jalur Gaza.
Dari total 15 anggota Dewan Keamanan, 13 negara memberikan suara setuju terhadap resolusi tersebut, sementara Rusia dan China memilih abstain.




