KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Noel Ebenezer ke Jaksa

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas perkara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel Ebenezer dan 10 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker pada Kamis, 18 Desember 2025.

“Dijadwalkan besok (Kamis, 18/12) akan dilakukan tahap dua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip dari ANTARA, Rabu, 17 Desember 2025.

Baca Juga :
Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami soal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
Diperiksa Hampir 9 Jam soal Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Saksi, Tanya Penyidik KPK Materi Pemeriksaannya

Budi menjelaskan, KPK sampai saat ini masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.

“Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)

4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)

5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)

6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

Baca Juga :
Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan Kedua KPK
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Buka Suara usai Rumah Dinasnya Digeledah KPK
KPK Akan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai Geledah Rumah Pribadi dan Rumdin

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenkop Himpun Rp1,65 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera, Fokus pada Sanitasi dan Dukungan Distribusi Komoditas
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Legislator PKB Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan Minta Bantuan Luar Negeri
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Perkenalkan Geneo X, Terobosan Dalam Perawatan Kulit Non-invasif
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Perusahaan Robot Taksi Waymo Cari Pendanaan USD15 Miliar, Valuasinya Dekati USD100 Miliar
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
• 21 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.