FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kompak tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025) pagi tadi.
Pasangan yang juga politisi Partai Golkar itu masing-masing diwakilkan oleh pengacaranya.
Debi Agusfriansa selaku Kuasa hukum Atalia Praratya mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Dia menyampaikan gugatan cerai tersebut diajukan melalui sistem e-court dan agenda persidangan perdana adalah mediasi. “Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi dikutip dari Antara.
Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengatakan, kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota.
“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.
Kedua kuasa hukum enggan memberikan komentar terkait dugaan penyebab gugatan cerai, termasuk isu yang beredar di masyarakat. Mereka menyatakan fokus mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku. (bs-sam/fajar)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448042/original/072834000_1765975936-IMG-20251217-WA0031.jpg)