jpnn.com, BOGOR - Polda Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Langkah tersebut disusun melalui rapat koordinasi lintas sektoral.
BACA JUGA: Menyambut Libur Nataru, InJourney Airports Pastikan Kesiapan 37 Bandara
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pengamanan di Jabar menjadi perhatian serius mengingat wilayah ini melayani lebih dari 50 juta penduduk.
Belum lagi, masyarakat dari daerah lain yang melintas maupun berlibur ke Jawa Barat.
BACA JUGA: Hadapi Nataru 2025/2026, ASDP Perkuat Layanan di 15 Lintasan Pantauan Nasional
Dalam pengamanan nanti, polisi akan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, TNI, dan instansi lainnya.
"Untuk sama-sama melindungi, melayani masyarakat yang akan menunaikan ibadah, ini momen spiritual, dan masyarakat-masyarakat yang akan menikmati atau mengisi liburannya sebagai momen sosial," kata Rudi, dalam keterangannya, Rabu (17/12).
BACA JUGA: Ada Diskon 20 Persen, Penumpang Kapal PELNI Melonjak Jelang Nataru
Rudi menjelaskan, pengamanan difokuskan pada dua aspek utama, yaitu pelayanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah Natal dan masyarakat yang akan berlibur.
Mengenai kesiapan, kata Rudi, seluruh konsep dan kebijakan telah dirumuskan. Kini jajaran kepolisian tinggal memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
"Konsepnya sudah jadi, kemudian tinggal pelaksanannya saja. Kebijakan-kebijakan telah dirumuskan, dan pengaturan-pengaturan penempatan orang-orangnya juga sudah ada," ucapnya.
Selain memantau di kawasan wisata, pihaknya juga akan memfokuskan penanganan kemacetan di sejumlah titik.
Di antaranya seperti kawasan Puncak, Gadok, Cianjur, Nagreg, Limbangan, serta Pelabuhan Ratu.
Untuk mengantisipasinya, jajaran Ditlantas akan menerapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas.
Mulai dari pembatasan operasional kendaraan angkutan berat sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB), penerapan sistem satu arah (one way), hingga contraflow di titik-titik tertentu.
Selain itu, Rudi juga menyebut pihaknya akan menertibkan aktivitas joki di kawasan Puncak.
Ke depan, para joki tersebut akan diarahkan menjadi sukarelawan yang membantu tugas kepolisian di lapangan.
"Dan yang paling menarik adalah nanti kami akan mengatur mengenai joki di Puncak. Itu kami akan ubah mereka menjadi sukarelawan yang membantu pihak kepolisian," tuturnya.
Sementara itu, terkait kendaraan yang melebihi muatan atau ODOL, Rudi menegaskan telah ada pengaturan khusus. Kendaraan tersebut dilarang beroperasi pada waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ya, itu sudah ada pengaturan juga ya, itu dilarang untuk bergerak, dan diberikan kesempatan pada waktu-waktu gitu," tandasnya.(mcr27/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


