Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum Atalia Praratya membantah isu keterlibatan selebgram Lisa Mariana dalam gugatan cerai di Bandung, Rabu (17/12/2025).
  • Sidang perdana gugatan cerai Atalia dan Ridwan Kamil dihadiri kuasa hukum karena keduanya berhalangan hadir karena tugas dan luar kota.
  • Agenda utama sidang pertama di Pengadilan Agama Bandung adalah proses mediasi untuk mencari kesepakatan damai antara kedua pihak.

Suara.com - Tabir yang menyelimuti penyebab gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya sedikit tersingkap.

Di tengah panasnya spekulasi publik, pihak Atalia dengan tegas menepis keterlibatan selebgram Lisa Mariana (LM) dalam keretakan rumah tangga yang telah dibina selama ini.

Penegasan krusial tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, di sela-sela sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Ia memastikan bahwa nama LM yang ramai diperbincangkan di media sosial sama sekali tidak ada dalam materi gugatan kliennya.

“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung.

Debi menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang sempat memicu spekulasi telah disalahartikan oleh publik.

Ia menggarisbawahi bahwa substansi utama dan alasan di balik gugatan cerai ini adalah murni persoalan privat yang tidak bisa diumbar ke publik demi menghormati proses hukum dan privasi kedua belah pihak.

“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Keduanya

Baca Juga: Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini

Sidang perdana gugatan cerai yang terdaftar melalui sistem e-court ini harus berjalan tanpa kehadiran Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil. Berdasarkan pantauan di lokasi, keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Debi Agusfriansa mengonfirmasi bahwa kliennya, Atalia, berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai wakil rakyat. Ia menjelaskan bahwa agenda utama pada sidang pembuka ini adalah proses mediasi, sebuah upaya yang difasilitasi pengadilan untuk mencari jalan damai bagi kedua pihak.

“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.

Meskipun proses hukum berjalan, Debi menyampaikan harapan dari Atalia agar semua dapat dilalui dengan baik dan menghasilkan keputusan terbaik. Doa dan harapan positif menjadi pesan utama yang ingin disampaikan.

“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.

Sementara itu, dari pihak Ridwan Kamil, kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, juga memberikan keterangan serupa.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK: Dana Non-Bujeter BJB Ada Rp 200 M, Diduga Turut Mengalir ke Ridwan Kamil
• 16 menit lalukumparan.com
thumb
Sambut Natal, Penjualan Pernak-Pernik Natal Mulai Dicari Pembeli | SAPA SIANG
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Kumpulkan Kepala Daerah Se-Papua, Prabowo Minta Wujudkan Swasembada Pangan dan Energi
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Wakil Ketua MPR RI Ibas Tinjau Program Bantuan Pasang Baru Listrik di Ngawi: Satu Listrik, Satu Harapan
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.