Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyerahkan 6 rekomendasi kebijakan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dijalankan pada tahun 2026.
"Kementerian Dalam Negeri meliputi 6 rekomendasi," kata Yusril di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).
Rekomendasi yang diberikan meliputi interoperabilitas data pos lintas batas negara, penanganan status warga negara Filipina di Sulawesi Utara, perlindungan para pekerja migran Indonesia hingga pendidikan dan pelatihan HAM terpadu.
Rekomendasi Buat PPATK-OJKYusril juga menyerahkan rekomendasi kebijakan untuk PPATK dan OJK yang terdiri dari kepatuhan Financial Action Task Force (FATF), penguatan tata kelola beneficial ownership hingga verifikasi multi pihak.
"Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ada 3 rekomendasi, nah fokusnya adalah pada transparansi korporasi dan kepatuhan Financial Action Task Force," ujar dia.
Pada akhir tahun 2026, Yusril mengatakan, pihaknya bakal terus memantau kementerian dan lembaga yang telah diberikan rekomendasi.
"Sepanjang tahun itu tentu juga kami melakukan satu pemantauan dalam bentuk satu tukar-menukar informasi antara kementerian dan lembaga dan kemudian juga kami melakukan evaluasi terhadap capaian-capaian yang telah dilakukan," kata dia.





