JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur meminta masyarakat tidak takut melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sepanjang 2025, Jakarta Timur tercatat memiliki jumlah kasus tertinggi di DKI Jakarta, yakni 541 kasus.
"Iya, yang jelas saya sampaikan untuk masyarakat apabila terjadi hal-hal kekerasan terhadap anak maupun perempuan jangan segan-segan untuk melapor karena setelah melapor itu pasti terlindungi haknya," ucap Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Swalayan TipTop Duren Sawit, Rabu (17/12/2025).
Munjirin menambahkan, Pemkot Jakarta Timur akan bekerja sama dengan organisasi nonpemerintah (NGO) untuk menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
"Yang jelas kami dari pemerintah kota terus berupaya semaksimal mungkin dengan menggandeng seluruh SKPD yang berhubungan dengan penanganan tersebut plus dari NGO-NGO luar. Agar kejadian-kejadian itu dari tahun ke tahun terus kita minimalisir," ungkap Munjirin.
Baca juga: Hidup dari Gunungan Sampah Bantargebang, Andi Raup Rp 30 Juta per Bulan dari Limbah Plastik
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Jakarta Timur, perlindungan perempuan dan anak, Kekerasan perempuan dan anak, Dinas PPAPP&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNy8xNDM5MzA0MS9qYWt0aW0tY2F0YXQta2FzdXMta2VrZXJhc2FuLXBlcmVtcHVhbi1kYW4tYW5hay10ZXJ0aW5nZ2ktd2FyZ2EtZGltaW50YQ==&q=Jaktim Catat Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tertinggi, Warga Diminta Tak Ragu Lapor§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Penanganan kasus dilakukan secara merata melalui pendampingan tim Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), mengingat potensi kekerasan dapat terjadi di seluruh wilayah Jakarta Timur.
“Secara pasti tidak menunjukkan suatu salah satu tempat itu rawan benar, tapi bisa terjadi di mana saja. Jadi kita rata saja (penanganannya),” ujarnya.
Data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sejak Januari hingga 16 Desember 2025 terdapat 2.182 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Laporan tersebut menunjukkan kekerasan psikis dan seksual mendominasi sepanjang tahun ini.
Baca juga: Bagaimana UMP Jakarta 2026 Ditetapkan? Ini Rumus dan Simulasi Kenaikannya
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah menjabarkan rincian korban berdasarkan kategori.
"Secara umum jenis kekerasan terbanyak ini kekerasan psikis sebanyak 1.059, kemudian kekerasan seksual 901, kekerasan fisik 894, eksploitasi 109, penelantaran 72, dan data masih dalam konfirmasi adalah sebanyak sembilan kasus," ungkap Iin.
Dari total kasus, korban perempuan dewasa mencapai 1.004 orang, anak perempuan 809 orang, dan anak laki-laki 369 orang.
Laporan perundungan (bullying) umumnya masuk dalam kategori kekerasan psikis dan paling sering diterima melalui Pos SAPA atau pos pengaduan di tingkat kecamatan.
Baca juga: Alamat Rumah Bocor di Medsos, Laras Faizati Khawatir Keamanan Keluarga
Iin menambahkan, wilayah dengan jumlah kasus tertinggi berada di Jakarta Timur.
"Paling tinggi kalau dari data secara umum itu memang dengan melihat kondisi kepadatan penduduk, ya memang (Jakarta) Timur tertinggi," jelasnya.
Rincian jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan wilayah lain di DKI Jakarta adalah Jakarta Selatan 441 kasus, Jakarta Utara 411 kasus, Jakarta Barat 368 kasus, Jakarta Pusat 293 kasus,
Kabupaten Kepulauan Seribu 16 kasus, luar DKI Jakarta 108 kasus, serta dua kasus masih dalam tahap konfirmasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


