FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya dinilai hanyalah Permainan Ilusi Transparansi. Penilaian itu disampaikan dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
“Jokowi berjanji akan menunjukkan ijazah ke pengadilan. Ternyata dia, melalui Polda, menunjukkan ijazahnya di gelar perkara khusus,” tulis Dokter Tifa, dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (17/12/2025).
Ditunjukkannya ijazah itu, lanjutnya, yang hanya berlangsung kurang dari 10 menit. Dan berbagi adu kepala dengan puluhan orang yang hadir. Tidak ada proses observasi, penelitian, pengkajian yang memadai dengan waktu sependek itu.
“Apalagi kami dilarang menyentuh, memegang, meraba, dan menguji selembar kertas yang disebut ijazah tersebut. Itulah permainan manipulasi otak,” urai Dokter Tifa.
“Saya meminta ijazah ditunjukkan di saat awal gelar perkara. Tetapi dipenuhi di saat terakhir, setelah 6 jam diskusi yang sangat melelahkan. Dilakukan hampir tengah malam. Ketika otak sudah lelah berpikir,” bebernya.
Ahli epidemiologi itu berharap agar masyarakat paham dan tidak boleh terjebak dalam ilusi transparansi yang sedang dimainkan ini.
“Sebab, ini bukan soal asli dan tidaknya ijazah tersebut. Pembuktian keaslian ijazah bagi RRT (Roy Suryo, Rismon, dan Tifa) sudah selesai. Sudah kami tuntaskan secara science-based,” tegasnya.
Ini adalah perang konsistensi. RRT, kata Dokter Tifa, tetap konsisten dengan hasil penelitiannya. Jokowi tetap konsisten dengan kebohongannya.
“Dia lupa, ijazah bukan dokumen tunggal yang berdiri sendiri. Ada transkrip nilai yang amburadul, skripsi yang muncul tahun 2018, KKN yang terjadi dua kali, kartu Registrasi masuk ke prodi Sarjana Muda dan bukan prodi Sarjana, dan 700++ dokumen yang disita Polda dari UGM.
“Untuk saya, dr Tifa, semua bahan itu adalah tanda kegiatan penelitian kami akan terus berlanjut,” tutupnya. (sam/fajar)




