Jakarta, ERANASIONAL COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil sejumlah wajib pajak konglomerat atau High Wealth Individual (HWI).
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan data yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan data pembanding yang dimiliki pemerintah.
“Kalau kita jujur dari sisi data beneficial owner yang High Wealth Individual, kebetulan hari ini juga saya melakukan pemanggilan untuk konsultasi kepada HWI. Kami punya data-data yang selama ini mungkin tidak pernah terkomunikasikan dengan baik,” ucap Bimo dalam acara Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba dikutip, Rabu (17/12/2025).
Bimo mengungkapkan, DJP saat ini telah mengantongi beragam sumber data yang jauh lebih lengkap dibandingkan sebelumnya, termasuk data beneficial owner.
“Jadi ada banyak sekali sekarang itu data luar biasa untuk benchmarking kepatuhan dari wajib Pajak,” ungkap Bimo.
Namun, ia menyebut sebagian wajib pajak masih beranggapan otoritas pajak tidak memiliki akses terhadap data tersebut, sehingga tidak seluruhnya dilaporkan dalam SPT Tahunan.
“Terkadang wajib pajak mungkin merasa kita nggak mempunyai akses terhadap data tersebut sehingga di laporan SPT-nya itu tidak dimasukkan,” lanjutnya.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai sebuah paradoks fiskal. Menurutnya, kelompok berpenghasilan tinggi memiliki kemampuan ekonomi yang besar, namun pelaporan pajaknya tidak selalu mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Kami bisa melihat di situ betapa sebenarnya ada sebuah paradoks. Dimana seharusnya kebijakN fiskal itu bisa menjadi penyeimbang, bisa menjadi balancer supaya ketimpangan sosial, ketimpangan penghasilan itu bisa terminimalisasi,” pungkas dia.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5328315/original/031567500_1756205655-IMG_1575.jpg)