Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan polisi terlibat baku tembak saat menghadang kelompok pemburu liar yang diduga kerap memburu satwa dilindungi di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun seperti yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu menyampaikan Tim Gabungan Balai Gakkumhut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, dan Balai TN Komodo terlibat baku tembak saat mencoba menghentikan kelompok pemburu liar yang diduga sesering memburu satwa dilindungi, khususnya rusa timor (Cervus timorensis), di kawasan itu.
Advertisement
"Pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami bertindak terukur memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan dan mencegah korban," jelas Aswin.
Rangkaian kejadian bermula pada Minggu (14/12) pukul 02.30 WITA ketika tim gabungan menemukan kapal kayu yang diduga membawa pemburu liar dan hasil buruannya di sekitar Loh Serikaya, Pulau Komodo. Saat disergap, kapal tersebut berupaya kabur ke arah luar kawasan TN Komodo.
Tim gabungan memberikan peringatan lisan melalui pengeras suara, namun peringatan tersebut tidak diindahkan. Pada pukul 02.33 WITA, personel Polri melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara yang dibalas kelompok pelaku dengan tiga kali tembakan ke arah kapal petugas.
Kontak senjata kemudian terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam situasi tersebut, kelompok pemburu tetap melawan dan menembaki tim gabungan.
Karena pelaku terus melakukan perlawanan bersenjata, tim gabungan mengambil tindakan terukur untuk menghentikan pelarian dengan Kapal G1 Komodo melumpuhkan speed boat yang membawa kelompok pemburu. Benturan membuat kapal pelaku pecah dan bocor, hingga kemudian tenggelam.


