GenPI.co - Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil absen dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12).
Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam sidang perdana dengan agenda mediasi.
Kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa mengatakan Atalia absen karena tengah menjalankan tugas kedinasan.
Debi menjelaskan gugatan cerai kliennya diajukan melalui sistem e-court.
Dalam sidang perdana gugatan cerai ini, agenda persidangan perdana adalah mediasi.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
Debi membeberkan kliennya berharap proses hukum bisa berjalan dengan baik.
Dia berharap sidang gugatan cerai ini memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” papar dia.
Kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi menerangkan kliennya tak bisa hadir karena tengah berada di luar kota.
“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” terang Wenda.
Meski begitu, dia enggan memberikan komentar terkait dugaan penyebab gugatan cerai Atalia dan Ridwan Kamil.
Hal ini termasuk isu yang beredar di masyarakat mengenai penyebab cerai kedua tokoh terkenal tersebut.(ant)
Simak video menarik berikut:




