Motif Resbob Hina Suku Sunda: Dapat Saweran Uang

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus ujaran kebencian berupa penghinaan terhadap Suku Sunda.

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan motif Resbob melakukan penghinaan tersebut.

"Resbob ini adalah seorang live streamer, kita ketahui bahwa dari kegiatan tayang-tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang ini. Dari hasil pemeriksaan, ini yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," kata Rudi di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/12).

Rudi meyakini, Resbob sudah mengetahui pernyataan ujaran kebenciannya akan viral. Dengan viralnya video itu, otomatis dia akan banyak mendapat saweran.

"Dari ujaran yang cukup heboh, saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral dengan viral tersebut maka viewers-nya akan banyak yang nyawer banyak dan tentunya dapat keuntungan," kata dia.

Saat ini, Resbob sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE Pasal 28 ayat 2. Dia juga sudah dilakukan penahanan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Resbob Kian Memanas, Bigmo Kini Jujur soal Penyebab Hubungannya dengan Sang Kakak Retak
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Jelang Natal, Menag Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Hormati Ibadah Umat Kristiani
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Bendera Putih Berkibar di Aceh Simbol Putus Asa Tangani Bencana, DPR Desak Pemerintah Izinkan Bantuan Luar Negeri Masuk
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Prakiraan Cuaca Jatim Hari Ini: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.