Grid.ID - Proses perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, baru memasuki tahap awal. Setelah sidang perdana digelar hari ini, Rabu (17/12/2025), nasib biduk rumah tangga Kang Emil dan Bu Cinta berlanjut hingga awal tahun depan.
Pengadilan Agama Kota Bandung menjadwalkan pertemuan lanjutan kedua belah pihak baru akan terlaksana pada 21 Januari 2026.
Pada sidang hari ini, baik Atalia maupun Ridwan Kamil kompak tidak menampakkan batang hidungnya di pengadilan. Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Wenda Aluwi, selaku kuasa hukum Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa agenda hari ini lebih bersifat administratif dan prosedural. Majelis hakim fokus pada verifikasi kelengkapan berkas para pengacara.
"Sidang pertama ini biasa, kita periksa kelengkapan dokumen, kuasa hukumnya juga dicek apakah benar ini advokat atau bukan dan berasal dari organisasi mana. Selain itu juga dilihat berita acara sumpah seperti biasanya,” kata Wenda di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Jika administrasi selesai, proses bergeser ke tahap mediasi. Di momen inilah perwakilan kedua belah pihak bertemu dengan mediator yang ditunjuk pengadilan.
"Kita berkenalan dahulu sesama kuasa hukum masing-masing pihak, lalu berkenalan dengan mediator kita dan menentukan jadwal untuk kapan akan melaksanakan mediasi," sambung Wenda.
Adapun majelis hakim memberikan tenggat waktu yang cukup longgar, yakni 30 hari. Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak bisa benar-benar memikirkan keputusan matang terkait kelanjutan rumah tangga mereka.
"Tadi katanya majelis hakim 30 hari, maka secara formal tanggal 21 Januari 2026. Iya, akan ada perubahan kalau misalnya nanti ternyata mediasinya deadlock atau berhasil, artinya bisa saja lebih lebih cepat," jelas Wenda.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketidakhadiran Ridwan Kamil dan Atalia Praratya disebabkan oleh kesibukan tugas negara dan pekerjaan. Ridwan Kamil diketahui sedang berada di luar kota, sehingga mewakilkan kehadirannya pada tim hukum.
"Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi," tutur Wenda.
Setali tiga uang, Atalia yang kini duduk di kursi DPR RI juga terhalang agenda kedinasan.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami, pada dasarnya beliau menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir," kata Debi, tim kuasa hukum Atalia.
Sebelumnya diketahui, publik dikejutkan dengan kabar Atalia Praratya yang secara resmi menggugat cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung melalui sistem e-court pada Senin, 15 Desember 2025. Sebuah langkah yang mengguncang biduk rumah tangga yang telah terjalin selama 29 tahun sejak menikah pada 7 Desember 1996.
Pasangan yang selama ini dikenal harmonis dan dikaruniai tiga orang anak itu, hingga kini masih menutup rapat isu atau alasan spesifik di balik keretakan hubungan tersebut. (*)
Artikel Asli



