BPOM Lepas Ekspor 170 Ton Rempah Bebas Radioaktif Cesium-137 ke Amerika Serikat

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Masrul Fajrin

TVRINews, Surabaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melepas ekspor rempah bebas kontaminasi radionuklida Cesium-137 ke Amerika Serikat dalam seremoni yang digelar di PT Terminal Petikemas Surabaya, Tanjung Perak, Surabaya.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan akses pasar global sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional.

Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama rempah Indonesia. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengawasan pangan di negara tersebut diperketat menyusul temuan kontaminasi Cesium-137 pada sejumlah produk ekspor asal Indonesia. Melalui Import Alert 99-51 dan 99-52, U.S. Food and Drug Administration (US FDA) menerapkan mekanisme Detention Without Physical Examination terhadap komoditas tertentu, termasuk rempah-rempah yang dinilai berisiko.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, US FDA secara resmi menunjuk BPOM sebagai Certifying Entity untuk produk rempah asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Penunjukan ini memberikan mandat kepada BPOM untuk melakukan pemeriksaan sarana produksi, verifikasi, pengambilan sampel, pengujian cemaran radionuklida, hingga penerbitan sertifikat keamanan ekspor berupa Shipment-Specific Certificate. Sertifikasi tersebut menjadi jaminan bahwa komoditas rempah yang diekspor memenuhi ketentuan Import Alert 99-52 dan bebas dari kontaminasi Cesium-137.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pelepasan ekspor ini menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menjawab tantangan global terkait keamanan pangan. Ia menilai penunjukan BPOM sebagai Certifying Entity oleh US FDA merupakan bentuk diplomasi berbasis kepercayaan sekaligus pengakuan internasional terhadap kapasitas dan kredibilitas sistem pengawasan pangan Indonesia.

Taruna juga menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan berbagai penguatan dari sisi regulasi, sistem, dan teknis di lapangan. Langkah tersebut meliputi pemeriksaan fasilitas eksportir, pemindaian cemaran Cesium-137 menggunakan Radioisotope Identification Device yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir serta Badan Riset dan Inovasi Nasional, termasuk pengujian lanjutan di laboratorium BRIN.

Sebagai bukti pemenuhan persyaratan keamanan, BPOM menerbitkan Shipment-Specific Certificate untuk setiap pengiriman. Sertifikat tersebut memastikan rempah yang diekspor benar-benar aman dan sesuai dengan ketentuan US FDA.

Pada periode November hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 125 pengiriman rempah yang siap diekspor ke Amerika Serikat. Dari jumlah tersebut, sekitar 82 persen telah melalui proses pemindaian dan pengambilan sampel, dengan 37 Shipment-Specific Certificate diterbitkan hingga 12 Desember 2025. Dalam seremoni ini, BPOM melepas delapan kontainer berisi cengkeh dan kayu manis dengan total volume sekitar 174 ton dan nilai ekonomi kurang lebih Rp14 miliar.

Taruna menegaskan bahwa pengiriman tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran berbagai pihak terhadap kebijakan import alert US FDA. Menurutnya, pelepasan ekspor ini merupakan hasil sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional.

Dari sisi regulasi, BPOM juga telah menerbitkan sejumlah pedoman sebagai acuan pemeriksaan ekspor rempah ke Amerika Serikat. Pedoman tersebut meliputi pemeriksaan fasilitas eksportir, protokol pemindaian produk rempah, serta protokol pengambilan contoh dan pengujian. Sementara bagi pelaku usaha, BPOM menerbitkan skema sertifikasi serta panduan praktis ekspor rempah ke Amerika Serikat.

Apresiasi terhadap peran BPOM turut disampaikan Ketua Bidang Komunikasi dan Diplomasi Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan. Ia menilai langkah cepat dan terukur BPOM menjadi kunci keberhasilan pemulihan ekspor rempah Indonesia ke pasar Amerika Serikat.

Bara menjelaskan bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak pernah memberlakukan pelarangan total terhadap produk rempah Indonesia, melainkan menerapkan pengetatan melalui skema red list dan yellow list. Produk yang dilepas dalam kegiatan tersebut berasal dari perusahaan yang masuk kategori yellow list. Ia juga menilai BPOM bekerja cepat dan profesional dalam menjalankan peran sebagai Certifying Entity.

Menurutnya, proses sertifikasi dan pengujian yang dilakukan BPOM bersama BRIN dan lembaga terkait telah memastikan rempah Indonesia bebas dari kontaminasi Cesium-137. Hal tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengawasan pangan Indonesia dapat dipercaya dan mampu memenuhi standar internasional.

Melalui pelepasan ekspor ini, pemerintah berharap kepercayaan mitra dagang global terhadap produk pangan Indonesia semakin menguat. Sinergi lintas sektor yang terbangun dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing rempah Indonesia di pasar internasional.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengupas Kerang di Muara Angke Terjerat Utang Bank Emok, Berharap Bantuan Pemerintah
• 23 jam laludisway.id
thumb
Timnas Voli Putri Indonesia Tiba di Tanah Air, Ini Kata-Kata Megawati Hangestri Usai Bawa Medali Perunggu di SEA Games 2025
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Perkuat Posisi “Satu Bank Untuk Semua”, BRI Lakukan Corporate Rebranding
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo: Kita Harus Percepat Pembangunan Papua
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Ivan Gunawan Hadirkan Koleksi Raya 2 Brand Fashion Miliknya di Garis Poetih 2026
• 16 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.