Kementerian Investasi dan Hilirisasi Pastikan Investor Dukung Ekonomi Inklusif, Pastikan Akses Kemitraan, Permodalan, dan Pekerjaan

mediaindonesia.com
14 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi dan Pembinaan Badan Usaha di Bidang Hilirisasi Investasi Strategis, serta Penguatan Koordinasi Lintas Sektor untuk Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas, di Jakarta (16/12).

"Kegiatan ini memperkuat komitmen pembangunan ekonomi inklusif. Hilirisasi bukan hanya tentang peningkatan nilai ekonomi, tetapi juga bagaimana investasi dapat menjadi instrumen pemberdayaan. Dunia usaha yang inklusif adalah kunci untuk memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dalam proses pembangunan,” ujar Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Heldy Satrya Putera saat membuka acara.

Kegiatan ini juga menghadirkan Staf Khusus Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas Agus Diono. Ia menyampaikan pentingnya pemberdayaan usaha inklusif di bidang hilirisasi investasi strategis.

Investasi, kata Agus, harus melibatkan UMKM, termasuk pelaku usaha disabilitas, dengan membangun model kemitraan yang saling menguntungkan dan bernilai tambah. "Kolaborasi diperlukan karena peningkatan peran dan peluang usaha penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor yang memerlukan sinergi kebijakan dan implementasi. FGD ini melibatkan peserta dari berbagai kementerian/lembaga terkait," kata Agus. 

Pemangku kepentingan di bidang investasi yang hadir di antaranya,  perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), akademisi, serta perwakilan komunitas penyandang disabilitas. 

Agus memaparkan, terdapat tiga sesi utama FGD yang membahas tema terkait peran dan peluang usaha disabilitas di bidang hilirisasi investasi strategis. Pertama, akses permodalan bagi pelaku usaha disabilitas dalam rangka investasi dan peluang kemitraan di bidang hilirisasi. Kedua, Kebijakan, mekanisme, dan tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dan UMKM. Ketiga, insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas, bermitra dengan pelaku usaha disabilitas, menyelenggarakan pendidikan vokasi, serta program magang bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari penguatan ekonomi nyata dan berkelanjutan. (X-8)

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Miris! 361 Calon Bayi Jadi Korban Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura, KPAI Soroti Ancaman Serius
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Listrik Pulih Pascabencana, Banda Aceh Kini Kembali Terang
• 19 menit lalumedcom.id
thumb
Gagal di SEA Games 2025, Sumardji Tak Mau Salahkan Zainudin Amali Apalagi Erick Thohir
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Bikin Baper Maksimal! 5 Rekomendasi Drama China Tentang Cinta Beda Kasta, Kisah CEO Kaya Jatuh Hati pada Gadis Biasa
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Kinerja Menguat Sepanjang 2025, Bank Neo Commerce Tegaskan Arah Pertumbuhan Berkelanjutan
• 11 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.