jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sidang gugatan perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak akan mengganggu proses hukum kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga itu.
"Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yang salah satu saksinya adalah saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
BACA JUGA: Proses Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Ini Jadwal Mediasi
Ketika ditanya proses perceraian tersebut dan dampaknya terhadap penelusuran aset dugaan korupsi bank daerah di Jabar, Budi kembali menekankan bahwa hal tersebut tidak akan menjadi kesulitan bagi KPK.
"Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money (penelusuran aliran uang, red.). Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya," tutur Budi.
BACA JUGA: Daftar 25 Pihak yang Diperkaya Akibat Korupsi Chromebook, Nadiem Rp 809,59 M
Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tengah berada di ambang perpisahan.
Ridwan Kamil dikabarkan telah digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya.
Kabar tersebut bahkan sudah dikonfirmasi dan resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi menjelaskan, Atalia Praratya mendaftarkan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya belum lama ini.
"Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk," kata Dede Supriadi, Senin (15/12).
Akan tetapi, Pengadilan Agama Bandung belum mengungkap detail gugatan Atalia terhadap Ridwan Kamil.
Dede Supriadi hanya menyatakan bahwa proses sidang cerai perdana bakal bergulir mulai pekan ini.
"Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Kabar gugatan cerai tersebut menambah daftar masalah yang harus dihadapi Ridwan Kamil pada tahun ini.
Sebelumnya, Ridwan Kamil diduga terjerat kasus korupsi semasa menjabat, serta dugaan perselingkuhan dengan selebgram Lisa Mariana.(ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




