Menteri Kehutanan Merespons Kritik di Media Sosial: Itu Konsekuensi Jabatan

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku tidak gentar menghadapi hujatan yang datang kepadanya melalui media sosial. Ia menilai kritik dan serangan tersebut sebagai konsekuensi jabatan sekaligus sumber motivasi untuk mendorong perubahan struktural di sektor kehutanan.

“Di media sosial, saya dihujat, itu konsekuensi dari jabatan yang memang harus saya tanggung. Itu adalah vitamin, itu adalah justru dolar motivasi untuk saya melakukan perubahan struktural yang saya sebutkan tadi,” ujar Raja Juli.

Dalam berbagai narasi yang beredar di media sosial, dia melihat banyak yang menyebutnya telah mengeluarkan kebijakan untuk membabat hutan, utamanya di daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Membantah hal tersebut Raja Juli menegaskan, selama satu tahun masa jabatannya, tidak ada satu pun kebijakan yang ia keluarkan untuk melepaskan kawasan hutan atau mengubah tata ruang, baik secara parsial maupun menyeluruh, di tiga provinsi yang terdampak isu kehutanan.

“Satu tahun saya menjabat. Tidak ada satu jengkal pun bahkan saya melakukan perlepasan kawasan, baik secara parsial, maupun perubahan tata ruang di tiga provinsi terdampak,” katanya.

Raja Juli juga menyatakan tidak pernah menerbitkan izin Persetujuan Pengelolaan Hutan (PBPH) untuk hutan alam yang memungkinkan penebangan. Menurutnya, sepanjang satu tahun terakhir, tidak ada satu pun izin yang dikeluarkan untuk pembalakan hutan alam. 

“Saya tidak pernah menerbitkan satu izin PBPH untuk hutan alam, yang mengizinkan penebangan hutan alam. Sesuatu pun tidak saya terbitkan di satu tahun terakhir,” ujarnya.

Raja Juli mengatakan, dirinya hanya pernah menerbitkan empat izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Raja Juli menegaskan bahwa keempat izin tersebut bukan untuk penebangan hutan, melainkan untuk restorasi ekosistem.

“Ada empat PBPH yang saya terbitkan, tapi ini bukan PBPH untuk penebangan hutan, tapi justru untuk restorasi ekosistem,” katanya.

Menurut Raja Juli, kebijakan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Nilai Ekonomi Karbon Nomor 110 yang membuka peluang pasar karbon sukarela. Skema ini memungkinkan keterlibatan sektor swasta dalam bisnis ekosistem hutan dengan orientasi menjaga dan memulihkan hutan.

“Yang memungkinkan terjadi voluntary carbon market, yang melibatkan swasta untuk terlibat dalam bisnis ekosistem hutan. Dari menebang menjadi menanam,” ujarnya.

Selain itu, Raja Juli menegaskan bahwa selama satu tahun masa jabatannya, ia juga tidak menerbitkan satu pun izin pelepasan kawasan hutan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Tidak ada satu izin put untuk HTI yang saya terbitkan selama satu tahun ini,” tegasnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
YMMI dan VFS Global Rampungkan Program Penguatan Karier Siswa SMK 2025
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Presiden Prabowo Janji Tinjau Bencana Sumatera 1 Minggu Sekali
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Surat Pemprov Aceh kepada PBB Dianggap Bukan Buat Menyudutkan Pusat
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Kemenhut Musnahkan 98,8 Ha Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Anjlok Lagi! Harga Emas Pegadaian Rabu 17 Desember Jadi Segini
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.