SINDIKAT aborsi ilegal yang digerebek di Apartemen Basura, Jakarta Timur, diketahui menggunakan tipu daya iklan digital untuk menjaring korbannya. Dengan mencatut nama klinik resmi, para pelaku berhasil meraup keuntungan fantastis mencapai miliaran rupiah selama dua tahun beroperasi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa para tersangka memasarkan jasanya melalui situs dengan nama “Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”. Untuk meyakinkan calon pasien, mereka mengeklaim memiliki izin resmi dan tenaga medis ahli.
“Dalam iklan pemasarannya pada akun situs tersebut tempat praktek aborsi tersebut mengaku memiliki ijin praktek resmi serta dilakukan tindakan aborsi oleh dokter obgyn,” ungkap Edy, Rabu (17/12).
Setiap pasien dipatok biaya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta yang dibayarkan melalui transfer bank. Dari ratusan tindakan yang dilakukan sejak 2023, total keuntungan sindikat ini sangat besar. “Total keuntungan yang telah didapat dari keseluruhan tersangka dari tahun 2023 - 2025 sebesar Rp2,6 miliar,” kata Edy.
Dalam penggeledahan di unit apartemen lantai 28 tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti medis seperti alat tenakulum, spekulum, mesin vakum, obat-obatan, hingga kapas bernoda darah. Namun, petugas tidak menemukan sisa janin di lokasi.
Berdasarkan pengakuan mengejutkan dari para tersangka, janin hasil tindakan ilegal tersebut langsung dimusnahkan di lokasi kejadian. “Janin hasil tindakan aborsi ilegal sudah dibuang di wastafel unit kamar apartemen tersebut,” pungkas Edy. (Ant/P-2)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5447787/original/044499400_1765963375-IMG_9061.jpeg)

