GenPI.co - Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan proses hukum selebgram Lisa Mariana masih berjalan di Bareskrim Polri.
Muslim menyebut Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penetapan status itu dilakukan setelah pemeriksaan saksi, ahli, barang bukti elektronik, serta hasil tes DNA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada hubungan darah antara anak Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.
Muslim Jaya Butarbutar mengatakan Ridwan Kamil selalu bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
“Beliau konsisten mengikuti semua mekanisme hukum,” kata Muslim Jaya Butarbutar beberapa waktu lalu.
Muslim Jaya Butarbutar juga menyinggung putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menolak gugatan Lisa Mariana.
“Putusan PN Bandung memberikan kejelasan dan menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan lewat jalur hukum,” ujar Muslim Jaya Butarbutar.
Muslim menegaskan penyidikan terhadap Lisa Mariana di Bareskrim bakal terus berjalan sesuai agenda masing-masing penyidik.
“Putusan PN Bandung menjadi titik penting dalam rangkaian panjang perkara sejak April 2025 sekaligus menguatkan kembali hasil pemeriksaan ilmiah yang telah disampaikan aparat penegak hukum,” tutur Muslim Jaya Butarbutar. (mcr27/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:





