Tips Menghindari Macet Saat Libur Natal dan Tahun Baru

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sering menjadi momen yang ditunggu untuk berlibur bersama keluarga. Namun, meningkatnya mobilitas masyarakat kerap membuat kemacetan sulit dihindari, terutama di jalur utama, tol, dan kawasan wisata.

Meski demikian, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar perjalanan tetap lancar dan nyaman selama libur Nataru. Berikut informasinya. Cara Menghindari Macet Saat Libur Nataru 1. Pilih Waktu Berangkat di Luar Jam Favorit

Salah satu cara paling efektif untuk menghindari macet adalah memilih waktu perjalanan di luar jam padat. Hindari berangkat pada pagi hingga siang hari saat arus kendaraan sedang tinggi. 

Berangkat lebih awal atau pada malam hari sering kali menjadi pilihan untuk mengurangi risiko terjebak kemacetan.

Baca Juga :

Mobil Kecil Boleh Melintas di Tol IKN Selama Nataru, Tarif Gratis!

2. Manfaatkan Informasi Lalu Lintas Terkini

Sebelum berangkat, pastikan untuk memantau kondisi lalu lintas melalui aplikasi navigasi atau media sosial resmi instansi terkait. Informasi terkini dapat membantu menentukan rute alternatif dan memperkirakan waktu tempuh perjalanan.

3. Gunakan Rute Alternatif

Jangan terpaku pada satu jalur utama. Mengenali dan menggunakan rute alternatif bisa menjadi solusi ketika jalur utama padat. Meski jaraknya sedikit lebih jauh, rute alternatif sering kali lebih lancar dan menghemat waktu.
 

Baca Juga :

Libur Nataru, Dishub Tambah 4 Kapal ke Kepulauan Seribu
4. Hindari Tanggal Puncak Liburan

Jika memungkinkan, atur jadwal perjalanan agar tidak bertepatan dengan tanggal puncak libur Natal dan Tahun Baru. Perjalanan beberapa hari sebelum atau setelah puncak liburan biasanya lebih lengang dan nyaman.

5. Pastikan Kondisi Kendaraan Prima

Kendaraan yang bermasalah dapat memperparah kemacetan sekaligus menghambat perjalanan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat, mulai dari mesin, rem, ban, hingga bahan bakar yang cukup.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tabrakan Beruntun di Jaktim Berujung Kejar-kejaran di Jalan Raya
• 6 jam laludetik.com
thumb
BTN (BBTN) Ubah Jadwal RUPSLB, Catat Tanggalnya
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tak Terima Vonis Ditambah, Nikita Mirzani Tempuh Kasasi ke MA
• 23 jam lalufajar.co.id
thumb
Formula Baru Kenaikan Upah Berlaku, Deadline Gubernur Tetapkan UMP Maksimal 24 Desember 2025
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Yaqut Diperiksa 9 Jam oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Tegaskan Hanya Sebagai Saksi
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.