Pramono Pastikan UMP DKI Jakarta Naik, Umumkan Secepatnya

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjanjikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan lebih awal dari tenggat yang diberikan pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta gubernur se-Indonesia untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.

“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (17/12).

Pramono yakin Jakarta bisa mengumumkan besaran UMP 2026 lebih cepat. Namun, ia tidak merinci kapan tepatnya hal itu akan resmi diumumkan. Pramono juga memastikan UMP 2026 naik.

"Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” kata Pramono.

Pemprov DKI telah menerima laporan terkait keputusan Presiden RI dan arahan Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan UMP. Ia menegaskan, Pemprov DKI akan bersikap adil bagi buruh maupun pengusaha.

"Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Saya sudah meminta agar segera diadakan rapat, kita tidak boleh terlambat,” kata Pramono.

Menurut Pramono, formula penetapan UMP 2026 sudah memiliki rentang (range) yang jelas. Karena itu, pembahasan selanjutnya tinggal mencari titik temu terbaik antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

“Angkanya sudah ada 'range'-nya, tinggal di 'range' itu, kita cari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” kata Pramono.

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. Aturan tersebut memuat formula baru dalam penentuan upah minimum, mulai dari UMP hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut Prabowo mempertimbangkan aspirasi banyak pihak, terutama serikat buruh, sebelum akhirnya memutuskan rumus besaran kenaikan upah.

“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9,” kata Yassierli.

Alfa merupakan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Tips Merayakan Pesta Tahun Baru di Rumah, Dijamin Seru dan Berkesan Dikenang Sepanjang Tahun!
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Jaksa Bongkar Manuver Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
24 Desember Bukan Cuti Bersama Natal, Ini Info Lengkapnya
• 10 jam laludetik.com
thumb
Legislator PKS Soal Surat Pemprov Aceh ke PBB, Disebut Bukan untuk Menyudutkan
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
BUMDes Putri Bertuah Natuna Sukses Kembangkan Budidaya Jagung Pipil
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.