Bos Buruh Ungkap Ditelepon Petinggi Negara, Nasib UMP 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita) — Kepastian mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mulai menemukan titik terang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa dirinya menerima telepon langsung dari petinggi negara yang menyampaikan kabar terbaru terkait kebijakan pengupahan tahun 2026.

Baca juga: Tiga Tahun Menanti, Buruh Eks PT KBS Akhirnya Terima Pembagian Aset Perusahaan

Dalam keterangannya, Andi Gani menyebut bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan telah rampung dibahas dan kini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Tahapan selanjutnya tinggal menunggu tanda tangan Presiden agar regulasi tersebut resmi diberlakukan.

“Secara substansi, aturan pengupahan sudah selesai. Tinggal keputusan akhir dari Presiden,” ujar Andi Gani.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat kemungkinan Presiden akan bertemu langsung dengan perwakilan serikat buruh sebelum pengumuman resmi dilakukan. Pertemuan tersebut disebut sebagai ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi pekerja terkait kenaikan upah minimum.

Baca juga: Aksi Damai Buruh Depok Bersama Forkopimda, Jaga Kota Tetap Kondusif dan Aman

Terkait besaran kenaikan UMP 2026, Andi Gani belum dapat memastikan angka pasti. Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan UMP tidak akan seragam di seluruh daerah, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing provinsi, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta produktivitas daerah.

“Setiap daerah punya karakteristik yang berbeda. Ada yang naik signifikan, ada yang kecil, bahkan ada yang naik sangat tipis,” jelasnya.

Baca juga: Gelar Aksi Demo, Puluhan Buruh Tagih Kuota Jalur Afirmasi ke Pemprov Jatim

Sementara itu, para pekerja dan buruh masih menanti kepastian resmi dari pemerintah. Hingga pertengahan Desember 2025, pengumuman UMP 2026 memang belum disampaikan, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan buruh terkait kesejahteraan mereka di tahun mendatang.

Pemerintah diharapkan segera mengumumkan keputusan final agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan para pekerja.mag

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pasang Badan, Sumardji: Kegagalan di SEA Games 2025 Tanggung Jawab Saya!
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tiga Pemain Manchester City Absen Lawan Brentford di Piala Liga Inggris
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo Harap Daerah Papua Ditanami Kelapa Sawit: Supaya Bisa Menghasilkan BBM
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Mendagri Tito Karnavian Soal Pemprov Aceh Minta Bantuan Lembaga PBB, Sebut Akan Lakukan ini
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
[FULL] Resmi Tersangka! Resbob Terancam 6 Tahun Penjara Kasus Hina Suku Sunda dan Pendukung Persib
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.