[FULL] Resmi Tersangka! Resbob Terancam 6 Tahun Penjara Kasus Hina Suku Sunda dan Pendukung Persib

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, KOMPAS.TV - Youtuber Adimas Firadus alias Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan pendukung Persib oleh Polda Jawa Barat, Bandung, Rabu (17/12/2025). 

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan tersangka Resbob terancam pidana selama 6 tahun.

"Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 atau Pasal 34 juncto pasal 50 Undang-Undang satu tahun 2004 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE. Ancamannya 6 tahun (penjara), bisa di-juncto-kan jadi 10 tahun," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan.  

Baca Juga: Sebelum Lakukan Penangkapan, Polisi Ikuti Jejak Resbob sampai ke Surabaya dan Semarang

#poldajabar #resbob #sunda 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Lintang

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • adimas firdaus
  • resbob
  • resbob jadi tersangka
  • ujaran kebencian
  • suku sunda
  • polda jawa barat
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dishub DKI Siapkan Skema Pengaturan Lalu Lintas di Tempat Wisata Saat Momen Nataru
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Siswi SMP di Bali Diduga Mau Bunuh Diri karena Jadi Korban Bullying
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kasus Korupsi di BJB, KPK Berpeluang Panggil Atalia
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penjualan Fantastis, Sepatu Lokal Unerd Tembus Pasar Jepang
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 17 Desember 2025, Yuk Siap-siap Perpanjang!
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.