Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan parkir digital secara bertahap pada 2026. Pembayaran bisa dilakukan menggunakan kartu uang elektronik prabayar dan e-toll atau e-money.
Langkah ini menyempurnakan pembayaran nontunai menggunakan QRIS.
Berikut informasinya.
#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS #Jukir #parkir


