Pemerintah Tetapkan 85 Cagar Budaya Nasional Terbaru, Kini Berjumlah 313

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia kembali menetapkan sebanyak 85 cagar budaya tingkat nasional yang menambah jumlahnya menjadi 313 cagar budaya. 

“Tahun ini kita menetapkan 85 cagar budaya tingkat nasional, sehingga total jumlah cagar budaya tingkat nasional ini sekarang menjadi 313. Tadinya 228 jadi sekarang menjadi 313,” kata Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :
Diperiksa Polisi, Pengakuan Pemilik Ruko yang Jadi Kantor Terra Drone Sungguh Mencengangkan
BGN Beri Sopir MBG Kostum Power Rangers, Ini Alasannya

Menurut dia, angka ini masih sangat sedikit jumlahnya dengan keberagaman Indonesia yang sangat besar. Sehingga, Fadli Zon menyatakan bahwa cagar budaya tingkat nasional ini berjumlah ribuan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (tengah)
Photo :
  • Istimewa

Salah satu perhatian utama tertuju pada koleksi yang tersimpan di Museum Nasional, yang memiliki sekitar 194.000 koleksi. Dari jumlah tersebut, pemerintah menilai bahwa setidaknya 10 persen koleksi atau sekitar 19.000 benda sangat mungkin memenuhi kriteria sebagai cagar budaya nasional.

“Seharusnya, cagar budaya nasional kita ini bukan hanya ratusan, tapi ribuan. Bahkan, puluhan ribu seharusnya cagar budaya nasional termasuk artefak-artefak sejumlah koleksi yang ada di museum nasional,” ujar dia.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah membuka wacana pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan kurasi dan penilaian terhadap koleksi museum-museum tertentu. Fokus pemerintah saat ini, sedang diarahkan pada museum nasional, mengingat jumlah dan nilai historis koleksinya yang sangat besar.

Tim ini nantinya diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan penetapan benda-benda bersejarah sebagai cagar budaya nasional.

Pemerintah juga mencontohkan bahwa beberapa daerah telah lebih dulu mengusulkan koleksi museum mereka untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Salah satunya adalah usulan dari Yogyakarta, di mana sejumlah koleksi arca telah resmi mendapatkan status tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa proses penetapan cagar budaya dari koleksi museum sangat mungkin dilakukan secara sistematis. Selain itu, perhatian juga diberikan pada koleksi hasil repatriasi, yakni benda-benda bersejarah yang dikembalikan ke Indonesia dari luar negeri.

Koleksi repatriasi yang saat ini disimpan di museum nasional belum seluruhnya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, meskipun memiliki nilai sejarah dan identitas bangsa yang sangat kuat.

Pemerintah menyatakan bahwa ke depan, koleksi repatriasi yang akan datang juga perlu segera masuk dalam proses penetapan.

Baca Juga :
Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Bogor, Avanza Kejar Truk Fuso yang Menabrak Hingga PGC
Kronologi WN China Serang Anggota TNI Pakai Parang hingga Airsoft Gun di Ketapang: Berawal Drone di Area Latihan Militer
Atalia dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Sidang Perdana Cerai, Ini Alasannya

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa 6 Orang Terjaring OTT di Hulu Sungai Utara Kalsel
• 5 jam laludetik.com
thumb
John Herdman Dianggap Opsi Terbaik untuk Latih Timnas Indonesia
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jasa Marga (JSMR) Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bergerak Aktif, Kenali Risiko Cedera Olahraga Yuk!
• 15 jam laluherstory.co.id
thumb
Gaspol Hari Ini: Bencana Sumatera dan Koneksi Tambang di Jakarta
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.