JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan peran enam anggota polisi yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap debt collector atau mata elang (Matel) hingga tewas di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) lalu.
Keenam polisi tersebut yakni Brigadir IAM, Bripda AMZ, Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda MIAB.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi A Chaniago menyebut Bripda AMZ merupakan pemilik motor yang diberhentikan oleh dua debt collector di kawasan TMP Kalibata.
Baca Juga: 2 Polisi Pengeroyok Debt Collector Dipecat dari Polri, 4 Lainnya Disanksi Demosi 5 Tahun
"Bripda AMZ pemilik kendaraan NMAX hitam yang dicegat dan diberhentikan oleh pihak debt collector dan kemudian menginformasikan ke Brigadir IAM," kata Kombes Erdi dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025) malam.
Informasi terkait motornya yang ditahan tersebut, disampaikan Bripda AMZ melalui grup WhatsApp (WA).
"Brigadir IAM menerima informasi melalui WA grup dari Bripda AMZ bahwa dia dan motornya ditahan oleh pihak matel, sehingga Brigadir IAM secara spontan mengajak empat orang lainnya ke lokasi yang dikirim oleh Bripda AMZ," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (17/12).
Empat orang tersebut yakni Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda MIAB.
Ia menjelaskan keempat polisi yang diajak Brigadir IAM, memiliki peran hanya mengikuti ajakan senior dan turut serta dalam melakukan pengeroyokan.
"Jadi sekali lagi empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior," tegasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- polisi
- pengeroyok debt collector
- pelaku pengeroyokan debt collector
- peran polisi pengeroyok debt collector
- kalibata




