Hasil Sidang Etik Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata: Empat Anggota Polri Demosi 5 Tahun

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama lima tahun terhadap empat anggota Polri, terkait kasus pengeroyokan terhadap dua mata elang berinisial MET (41) dan NAT (32) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.

Sidang KKEP tersebut digelar di Mabes Polri pada Rabu (17/12/2025) sejak pagi hingga sore hari.

Baca Juga :
Pengeroyokan Maut Debt Collector di Kalibata, Ini Peran dan Sanksi 6 Anggota Yanma Polri

“Bripda BN dari Kesatuan Yanma Polri, Bripda JLA, Bripda ZGW, dan Bripda MIAB dari Kesatuan Yanma Polri, dengan peran hanya mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang sedang diberhentikan oleh pihak matel,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Erdi menambahkan, atas putusan tersebut, keempat anggota Polri tersebut menyatakan banding.

Baca Juga :
Dua Polisi Pengeroyok Debt Collector di Kalibata Dipecat Tidak Hormat

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SEA Games 2025: Panahan Menggila, Indonesia Tembus 70 Emas
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Lisa Mariana Terseret Prahara Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia, Kuasa Hukum Bu Cinta Akhirnya Bongkar Fakta Ini
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Siap Gugat Cerai Insanul Fahmi demi Inara Rusli, Mawa: Saya Udah Nggak Kuat
• 6 jam laluinsertlive.com
thumb
Digelar Hari Ini, Simak Agenda Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, Kedua Pihak Tidak Hadir
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Pemakaman Korban Penembakan di Pantai Bondi Digelar
• 10 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.