Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Sumsel Buka Hingga Tengah Malam

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pada hari terakhir hari ini, seluruh kantor layanan Samsat di Sumsel akan tetap melayani wajib pajak hingga pukul 24.00 WIB.

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Lakukan Pemutihan Kepada Orang yang Diblokir BI Checking

Perpanjangan pemutihan layanan pajak tersebut atas instruksi langsung Gubernur Sumsel Herman Deru.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan menyampaikan kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan insentif pajak di hari penutupan.

BACA JUGA: Angkutan Barang di Sumsel Dibatasi Selama Libur Nataru

"Bapak Gubernur telah memerintahkan agar layanan operasional Samsat pada hari hati ini dibuka sampai dengan pukul 12 malam untuk melayani masyarakat," ujar Rizwan, Rabu (17/12).

Langkah ini kata Rizwan, bertujuan agar tidak ada masyarakat yang terlewat dalam mendapatkan program penghapusan denda pajak.

BACA JUGA: Hadapi Nataru 2025/2026, ASDP Perkuat Layanan di 15 Lintasan Pantauan Nasional

"Perpanjangan waktu ini berlaku di seluruh titik layanan untuk mengantisipasi lonjakan antrean yang biasanya terjadi pada detik-detik terakhir masa berakhirnya program," kata Rizwan.

Oleh sebab itu, Rizwan meminta kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang tersedia.

"Hari ini adalah hari terakhir pemutihan kendaraan bermotor. Kami mengimbau warga untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor sebelum batas waktu berakhir," pesan Rizwan.

Adapun program pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta keringanan biaya balik nama.

"Setelah melewati pukul 00.00 WIB nanti, tarif pajak dan denda akan kembali diberlakukan secara normal. Pelayanan akan dibuka lagi pada 29 Desember 2025," tutup Rizwan.(mcr35/jpnn) 


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral di Media Sosial, Jaksa Revisi Tuntutan Kakek Penangkap Burung di Baluran
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Nataru, Dishub DKI Jakarta Bakal Terapkan One Way di Ragunan
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Cara Cek PIP Lewat HP untuk Status Pencairan Desember 2025
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Polisi Bidik Pelaku Pembakaran Warung Kalibata Kasus Mata Elang
• 14 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.