Penulis: Hesti D. Ameliasari
TVRINews, Kota Banjarmasin
Banjarmasin menghadapi ancaman serius terkait penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi muda. Paparan tersebut tidak lagi datang secara terbuka, melainkan menyusup melalui media sosial, kanal percakapan daring, hingga gim online yang akrab dengan anak-anak dan remaja.
Salah satu kasus dialami seorang anak berinisial M, pelajar SMP yang tinggal di kawasan Banjarmasin Selatan. M diketahui terindikasi terpapar paham radikalisme setelah bergabung dengan sejumlah grup percakapan daring yang awalnya bertema keagamaan.
Menurut pengakuan M, ketertarikannya bermula dari keinginan memperdalam ilmu agama. Ia kemudian bergabung ke sebuah kanal WhatsApp yang dinilai memberikan pengetahuan keagamaan.
Namun, dari kanal tersebut M diarahkan masuk ke grup lain melalui tautan lanjutan. Dalam waktu kurang dari sepekan, ia mulai menerima ajakan serta video yang mengandung muatan radikal.
Orang tua M mengaku terkejut saat mengetahui perubahan konten yang diakses anaknya. Fakta tersebut terungkap setelah ia memeriksa telepon genggam M secara langsung. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi orang tua lain agar lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.
Menindaklanjuti temuan tersebut, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Densus 88 melakukan pendampingan dan proses deradikalisasi terhadap M. Langkah ini mencakup pendekatan psikologis dan penguatan pemahaman keagamaan yang moderat.
Susan, perwakilan UPTD PPA Banjarmasin, menjelaskan bahwa proses pendampingan telah selesai dilakukan oleh pihaknya. Meski demikian, pemantauan lanjutan tetap dilakukan oleh Densus 88.
“Kemarin dari kami sudah terminasi, artinya pendampingan sudah selesai. Namun dari Densus 88 akan tetap memantau setiap bulan,” jelas Susan.
Saat ini, kondisi psikologis dan kerohanian M dilaporkan berangsur membaik. Meski begitu, kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat bahwa paparan radikalisme bisa menyasar anak-anak melalui ruang digital yang kerap luput dari pengawasan.
Pemerintah daerah dan aparat terkait mengimbau orang tua untuk meningkatkan literasi digital keluarga, membangun komunikasi terbuka dengan anak, serta rutin memantau aktivitas daring guna mencegah generasi muda terjerumus pada paham yang membahayakan masa depan mereka.
Editor: Redaktur TVRINews




