KALBAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 15 warga negara asing asal Tiongkok dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya lima personel TNI dan warga sipil. Dugaan penganiayaan terjadi di area perusahaan tambang emas di Ketapang, Kalimantan Barat.
Cekcok antara personel TNI dan WNA asal Tiongkok ini terjadi di area perusahaan tambang emas di Ketapang, Kalimantan Barat.
Para WNA ini ditegur karena diduga mengoperasikan drone di area perusahaan tambang emas.
Saat prajurit TNI mengambil keterangan dari empat WNA, tiba-tiba muncul 11 WNA lainnya yang menyerang TNI menggunakan senjata tajam dan airsoft gun.
Atas tindakan ini, perusahaan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri melaporkan 15 warga negara asing asal Tiongkok ke Polda Kalimantan Barat.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Syamsu Rizal, meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap WNA yang berulah.
Selain itu, perlu ada penambahan syarat kompetensi dalam penerbitan kartu izin tinggal terbatas bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.
Motif para WNA menerbangkan drone di area perusahaan tambang masih diselidiki. Saat ini, kasus penganiayaan anggota TNI oleh 15 WNA Tiongkok telah diambil alih oleh Mabes TNI karena berkaitan dengan warga sipil negara asing.
#tambangemas #ketapang #china #tiongkok
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- wna tiongkok
- penganiayaan tni
- tambang emas ketapang
- kalimantan barat
- polda kalbar
- mabes tni





