Usai Yaqut, KPK Berpeluang Periksa Bos Maktour Fuad Hasan

idntimes.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.

Setelah Yaqut, KPK juga akan memeriksa pemilik biro penyelenggara ibadah haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

“Jika masih ada kebutuhan untuk mendalami informasi maupun keterangan dari pihak-pihak lain, termasuk pihak-pihak yang sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri tersebut, tentu nanti akan dilakukan pemanggilan untuk melengkapi informasi dan keterangan yang sudah diperoleh pada pemeriksaan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Rabu (17/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Emas SEA Games 2025 Melampaui Target, Erick Thohir Minta Atlet Tetap Fokus
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo: Jaga Raja Ampat dan Semua Kawasan, Jangan Dirusak!
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Kata Sumardji soal Performa Timnas U22 di SEA Games 2025: Tidak Masuk Akal, Kurang Apa Coba?
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Program MBG Bisa Jadi Instrumen Pengendali Harga dan Menolong Petani
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Perdana Kasus Penghasutan Demonstrasi Agustus 2025 Digelar, Terdakwa Bagikan Mawar dan Berorasi
• 19 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.