Memanas! Nikita Mirzani Kena Sentil Kuasa Hukum Reza Gladys Usai Nekat Ajukan Kasasi: Ketok Aja Langsung 10 Tahun

grid.id
1 hari lalu
Cover Berita

Grid.ID - Artis Nikita Mirzani kena sentil kuasa hukum Reza Gladys usai nekat ajukan kasasi. Kuasa hukum Reza menilai keputusan Nikita ajukan kasasi cukup berbahaya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah mengajukan kasasi setelah kalah banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pengajuan kasasi itu dilakukan Nikita lantaran hukumannya diperberat menjadi 6 tahun penjara.

Selain itu, Nikita juga merasa tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang seperti yang disebutkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun siapa sangka, keputusan Nikita Mirzani kena sentil kuasa hukum Reza Gladys, Robert Paruhum.

Robert menilai langkah hukum yang dilakukan Nikita itu justru akan merugikan sang artis. Ia pun menyinggung soal ancaman hukuman dari TPPU yakni 20 tahun penjara.

"Ini mereka mengajukan kasasi, ini berbahaya buat dia," ucap Robert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, ada kemungkinan hukuman Nikita diperberat menjadi 10 tahun. Tak hanya itu, Robert juga meminta Mahkamah Agung langsung ketok palu memperberat hukuman sang artis menjadi 10 tahun.

"Ancaman hukuman TPPU itu 20 tahun, dia masih dapat 6 tahun, ini bisa naik ke 10 tahun ya," jelasnya.

"Jadi saran saya ini Mahkamah Agung udah lah ketok langsung aja 10 tahun," ujarnya.

Lebih lanjut, Robert meminta agar berita acara sumpah (BAS) pengacara Nikita dicabut. Ia menilai pengacara Nikita telah menjatuhkan kredibilitas majelis hakim.

"Sama itu BAS-nya pengacara yang mulutnya ngomong menjatuhkan kredibilitas hakim ini dicabut aja berita acara sumpahnya, supaya jangan main-main di pengadilan lah," ucap Robert.

 Meski Nikita Mirzani kena sentil kuasa hukum Reza Gladys, sang artis optimis bebas setelah mengajukan kasasi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Galih baru-baru ini.

"Kalau dibilang secara optimisnya seperti apa, dia (Nikita) optimis 100 persen. Poin terakhirnya kan dia ingin bebas sebetulnya," tutur Galih dilansir Kompas.com.

Kuasa hukum Nikita menyebut kliennya merasa putusan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan. Oleh karena itu, Nikita siap bertarung meski tahu risiko terburuknya.

"Nikita akan menggunakan upaya hukum ini sampai dengan titik terakhir."

"Karena dirasa untuk kasus ini belum mencapai rasa keadilan, belum sesuai dengan fakta-fakta yang ada," kata Galih saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Nikita bahkan sudah menyiapkan langkah cadangan jika upaya kasasinya ditolak. Nikita membuka peluang untuk melakukan upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK).

"Kalau misalkan dirasa nanti (kasasi) tidak sesuai juga, ya kita akan lanjut kepada PK," tegasnya.

"Justru kita yang diminta oleh Nikita sendiri untuk mengajukan kasasi," ujar Galih.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat divonis 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Nikita lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, banding Nikita itu justru ditolak dan hukumannya diperberat jadi 6 tahun. Masih berharap bebas, Nikita akhirnya mengajukan kasasi. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Serahkan Kasus OTT Jaksa di Banten ke Kejagung
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
PKB Sidoarjo Gembleng Kader Muda Kuasai Media Sosial dan Digitalisasi
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Prabowo Kebut Huntara dan Jembatan Bailey di Sumbar, Mensesneg: Fokus Pemulihan Warga Terdampak Bencana
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Upaya Medis Dilakukan Optimal, RSUD Batara Siang Paparkan SOP Rujukan yang Terintegrasi
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Master Radiator Coolant Lakukan Pembuktian di Lintasan Balap
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.