GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengingatkan supaya penanganan bencana di Sumatra tak diseret ke ruang politisasi.
Hal itu merespons beredarnya informasi adanya surat permintaan bantuan ke lembaga internasional yang tak diketahui Pemprov Aceh.
Trubus mengatakan penanganan bencana adalah domain tata kelola negara yang dijalankan dengan mekanisme resmi dan koordinsai daerah dan pusat.
“Kalau ada langkah di luar sepengetahuan pemda, terlebih komunikasi dengan asing, itu perlu dikritisi agar tidak jadi ruang politisasi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/12).
Dia kemudian merujuk pada pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem yang menyebut tak tahu surat ke lembaga internasional.
Trubus menyampaikan bantuan internasional itu bukan isu terlarang. Tetapi harus ditempatkan pada kerangka kewenangan dan prosedur resmi.
“Masalahnya bukan bantuan. Tetapi cara dan jalur yang ditempuh. Kalau tidak melalui otoritas yang sah, berpeluang menimbulkan distorsi tata kelola,” ujarnya.
Dia menilai Aceh punya pengalaman serta kapasitas sosial yang kuat ketika menghadapi bencana. Negara pun sudah hadir dalam penanganannya.
“Jadi yang perlu difokuskan adalah pemulihan dan keselamatan warga. Bukan membangun narasi yang berpotensi memicu perpecahan,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengaku belum mengetahui terkait permintaan bantuan ke UNDP dan UNICEF.
“Saya tidak tahu. Sebenarnya keliru, bukan ke PBB tetapi ke LSM yang ada di Aceh,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:




